32 Pejabat Sinjai Diuji! Bupati Siapkan Rotasi Besar, Siapa yang Bertahan dan Siapa yang Tersingkir?
SINJAI, MATANUSANTARA — Sebanyak 32 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) Pemkab Sinjai tengah menjalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja yang digelar di Kantor Bupati, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan ini bakal berlangsung hingga Minggu, 19 Oktober 2025, dan disebut-sebut menjadi gerbang awal perombakan besar jabatan di tubuh Pemkab Sinjai.
Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas. Berdasarkan rekomendasi dan persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 29 September 2025, kegiatan ini akan menjadi dasar mutasi, promosi, atau bahkan pencopotan jabatan di jajaran pejabat eselon II.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa uji kompetensi ini digelar untuk memastikan pejabat benar-benar kompeten memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Evaluasi ini kita lakukan untuk mengukur sehat tidaknya seorang pejabat dalam memimpin organisasinya. Kalau masih sehat dan berpotensi, bisa jadi justru dipromosikan ke posisi yang lebih strategis,” ujarnya.
Andi Jefrianto menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Bupati Sinjai dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.
“Ini bukan hanya sekadar penilaian, tapi bagian dari penataan birokrasi ke depan. Kita ingin memastikan pejabat yang ada benar-benar bekerja dengan hati dan kompetensi,” tambahnya.
Untuk menjaga objektivitas, Pemkab Sinjai menggandeng tim penguji eksternal dari berbagai lembaga ternama, di antaranya:
- Dr. Muhammad Aswad, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI Makassar,
- Marwan Mansyur, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan,
- Dr. Andi Lukman Irwan, akademisi Universitas Hasanuddin.
Dari internal Pemkab, turut menjadi penguji Sekda Andi Jefrianto Asapa dan Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Fatah.
Uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini bersifat wajib bagi seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama.
Hasilnya akan segera diserahkan kepada Bupati Sinjai sebagai bahan pengambilan keputusan strategis terkait perombakan struktur jabatan.

 
											 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan