Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

40 Saksi Diperiksa, Polisi Ungkap Motiv Penemnbakan Pengacara di Tanah Abang

Tim Reskrim Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di lokasi penembakan pengacara WA di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi telah menangkap pelaku berinisial HD yang diduga menembak korban di bagian punggung. Selasa (28/10/2025)

JAKARTA, MATANUSANTARA –Tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penembakan seorang pengacara berinisial WA (34) di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) pagi.

Pelaku diketahui berinisial HD (37) dan ditangkap di hari yang sama, hanya beberapa jam setelah kejadian yang menggemparkan publik tersebut.

Motif Pelaku: Kesal Ditekan dan Dituding Rusak Gerbang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku bertindak karena emosi saat terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

“Motifnya, pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk serta merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. Korban juga mengintimidasi kelompok pelaku agar berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum berjaga di lokasi tersebut,” ungkap Brigjen Ade Ary, Rabu (29/10/2025).

“Penyidik masih menelusuri keterkaitan antara kedua kelompok yang disebut terlibat dalam insiden ini” tambahnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa kasus ini tidak dipicu sengketa lahan, melainkan konflik dua kelompok yang berujung pada kekerasan bersenjata.

“Jadi ini dari dua kelompok. Bukan sengketa lahan ya. Memang masih ada permasalahan hukum terkait objek, tapi bukan sengketa. Yang jadi titik beratnya itu bukan objeknya, tapi cara-cara premanisme,” kata Roby.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan intimidasi di wilayah hukum Jakarta Pusat.

“Yang dikedepankan itu adalah tidak ada upaya-upaya premanisme dan kekerasan yang tumbuh di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun permasalahan, selesaikan melalui jalur hukum atau jalur lainnya yang sesuai dengan aturan dan undang-undang,” tambah Roby.

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa insiden penembakan terjadi sekitar pukul 07.28 WIB di depan area kosong Jalan KH Mas Mansyur.

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas,” ujarnya.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuhnya.

Polisi juga memastikan senjata yang digunakan pelaku sedang ditelusuri asal-usulnya, termasuk kemungkinan kepemilikan ilegal.

Selain menangkap pelaku utama, polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas jaringan pelaku dan menindak siapa pun yang terbukti membantu dalam aksi tersebut.

Sumber internal kepolisian menyebut, pemeriksaan terhadap lebih dari 40 saksi telah dilakukan, termasuk rekan korban dan sejumlah warga sekitar lokasi kejadian.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!