Ancaman Kosmetik Ilegal, DPRD Bone Didorong Gelar RDP Mendesak

By Matanusantara

BONE, MATANUSANTARA — Satu bulan lebih setelah laporan kasus kosmetik ilegal masuk ke Polres Bone, proses hukum belum menunjukkan perkembangan berarti. Namun, di tengah lambannya penyelidikan, langkah politik justru lebih dulu menggeliat.

Arman Rahim, Ketua LSM Perkasa, menempuh jalur tak biasa: mendesak DPRD Bone ikut turun tangan. Pada Rabu (13/8/2025), ia mengirim surat resmi meminta dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pengawas terkait.

Polres Bone Selidiki Dugaan Kosmetik Ilegal, Aktivis Desak Bongkar Jaringan Reseller

Bagi Arman, menunggu penyidikan rampung tanpa tekanan politik adalah perjudian.

“Kita tidak bisa menunggu sampai ada korban serius,” ujarnya.

Babak Baru !!! Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal di Bone, PERKASA Laporkan ke Polres

Kasus yang ia soroti bukan sekadar soal pelanggaran administrasi. Peredaran kosmetik tanpa izin edar dan racikan oplosan tanpa takaran jelas telah menjamur di Bone, terutama lewat penjualan daring. Produk-produk ini menyasar remaja dan ibu rumah tangga, dengan risiko kerusakan kulit permanen yang tak main-main.

Arman bahkan menyebut, forum RDP nanti harus menghasilkan keputusan yang memaksa BPOM bergerak cepat.

“Kita mau ada operasi pasar, uji laboratorium, dan penindakan langsung di lapangan,” tegasnya.

Babak Baru !!! Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal di Bone, PERKASA Laporkan ke Polres

Data yang dihimpun Mata Nusantara menunjukkan, laporan Arman telah teregistrasi di Polres Bone sejak 14 Juli 2025 dengan nomor tanda terima 16/129/VII/2025.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi membenarkan laporan itu, namun hingga kini hanya menyebut “masih tahap penyelidikan” tanpa detail lebih lanjut.

Babak Baru !!! Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal di Bone, PERKASA Laporkan ke Polres

Langkah Arman yang memadukan jalur hukum dan jalur politik ini memantik pertanyaan: apakah DPRD Bone berani mengambil sikap tegas, atau justru terjebak dalam diskusi panjang tanpa eksekusi, sementara produk berbahaya terus beredar bebas di pasaran?

Biro Bone: Ikbal

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!