Gugus Depan Pramuka Rutan Pangkep Resmi Dikukuhkan, Dorong Pembinaan Warga Binaan

By Matanusantara

PANGKEP, MATANUSANTARA – Kwartir Cabang (Kwarcab) Pangkep resmi mengukuhkan pengurus Gugus Depan 02.093-02.094 Pangkalan Rutan Kelas IIB Pangkep melalui upacara pelantikan yang digelar di Lapangan Rutan, Kamis 14 Agustus 2025.

Ketua Kwarcab Pangkep, Syahban Sammana, memimpin jalannya upacara sekaligus melantik Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus).

Produk Bimker Rutan Pangkep Diminati Pasar, Tudung Saji Bambu Diserap Pelaku Usaha

Prosesi diawali dengan penandatanganan berita acara kerja sama antara Rutan Pangkep dan Kwarcab Pangkep, dilanjutkan penyematan tanda jabatan Kamabigus oleh Ketua Kwarcab.

Dalam struktur kepengurusan, Irwan Harifuddin dipercaya memimpin Gugus Depan 02.093 (Putra), sementara Andi Nurul Khalifatul Annisa menjabat Ketua Gugus Depan 02.094 (Putri), bersama jajaran pengurus lainnya yang siap menjalankan program kepramukaan di lingkungan Rutan.

Ketua Kwarcab Pangkep, Syahban Sammana, menegaskan pentingnya peran pramuka sebagai wadah pembinaan karakter.

“Pramuka adalah wadah pembinaan karakter, keterampilan, dan disiplin. Semoga para pengurus yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Karutan Pangkep Beserta Jajaran Sampaikan Pesan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Tahun 2025

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menekankan dukungan penuh pihaknya terhadap kegiatan kepramukaan bagi warga binaan.

“Kami memandang Gerakan Pramuka sebagai media pembinaan yang efektif bagi warga binaan, agar kelak mereka siap berperan positif saat kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, diharapkan kegiatan kepramukaan di Rutan Pangkep dapat berjalan aktif, terarah, dan memberikan dampak nyata dalam pembinaan karakter warga binaan.

(RML)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!