Kejati Sulsel Gelar Upacara HUT RI ke-80, Tegaskan Peran Adhyaksa

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor Kejati Sulsel, dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Robert M. Tacoy, dan dihadiri seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, hingga pegawai.

Kejati Sulsel dan KKN-T Unhas Kolaborasi Lawan Judi Online Lewat “Jaksa Menyapa”

Dalam kesempatan itu, Robert membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin, yang menegaskan bahwa kemerdekaan ke-80 bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa melalui penegakan hukum yang adil.

“Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya. Keadilan sosial harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bukan hanya tertulis dalam undang-undang,” ujar Robert membacakan amanat Jaksa Agung.

Hangat dan Penuh Makna, Kejati Sulsel Gelar Pisah Sambut Pejabat Baru dan Lama

Jaksa Agung juga menyinggung keterkaitan erat kemerdekaan dan kelahiran Kejaksaan. Hanya 16 hari setelah proklamasi, Kejaksaan berdiri pada 2 September 1945 sebagai penjaga amanat revolusi. Sejak itu, Kejaksaan berperan strategis dalam menegakkan hukum, melindungi kepentingan negara, dan menjaga kepercayaan publik.

Tema HUT RI ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, menurut Jaksa Agung, selaras dengan tema HUT Kejaksaan ke-80 yaitu “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Transformasi tersebut difokuskan pada dua agenda super prioritas: membangun sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal atau penasihat hukum negara.

 

“Integritas adalah fondasi utama, karena tanpa itu kepercayaan publik akan runtuh. Seluruh jajaran Kejaksaan harus menjaga marwah institusi, termasuk di media sosial, serta menghindari perilaku yang merusak nama baik,” tegas Robert.

Dorong Keadilan Restoratif, Kejati Sulsel Setujui Penghentian Perkara Penganiayaan di Soppeng

Amanat Jaksa Agung juga menekankan perang melawan korupsi yang disebut sebagai “musuh nomor satu kemerdekaan”. Disebutkan bahwa Kejaksaan kini tengah mendapat sorotan positif karena berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Upacara ditutup dengan ajakan menjadikan HUT RI ke-80 sebagai momentum memperbarui komitmen. Kejaksaan diminta menjadi benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa, dengan meninggalkan warisan berupa kepercayaan publik melalui integritas, keadilan, dan keberanian.

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!