Rutan Barru Salurkan Kado Istimewa Negara, Sejumlah WBP Terima Remisi ada Langsung Bebas

By Muh Alif

BARRU, MATANUSANTARA – Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 di Kabupaten Barru, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru mendapatkan remisi, hal itu seperti kado istimewa dari negara yang rutin diberikan tiap tahunnya bagi WBP yang sedang menjalani masa hukumannya.

Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Lapangan Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang, Kabupaten Barru, Minggu (17/08/2025).

Upacara yang dipimpin oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, dihadiri ribuan masyarakat, beserta jajaran pemerintah, TNI-Polri.

Saat sirene berbunyi, bertanda dimulainya kegiatan upacara lalu dilanjutkan dengan hening cipta. Tak lain guna mengenang jasa para pahlawan RI.

Sejalan dengan momentum kemerdekaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru menyerahkan remisi umum dan dasawarsa kepada ratusan warga binaan.

Kepala Rutan Barru, Amsar, membacakan laporan pemberian remisi di hadapan peserta upacara. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang taat aturan, disiplin, dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

Untuk diketahui, sebanyak 205 narapidana tahun ini menerima remisi umum 17 Agustus. Dari jumlah itu, 75 orang berasal dari kategori PP 99/2012, 127 orang kategori non-PP 99/2012, serta 3 orang langsung bebas.

Pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 5 bulan. Selain itu, 280 narapidana memperoleh remisi dasawarsa, terdiri dari 113 orang kategori PP 99/2012, 161 orang kategori non-PP 99/2012.

Tak hanya itu, 6 orang dengan pidana denda. Besaran potongan bervariasi mulai 1 hari hingga 90 hari, dengan mayoritas menerima 90 hari.

Hingga 17 Agustus 2025, jumlah penghuni Rutan Barru mencapai 303 orang, terdiri dari 287 narapidana dan 16 tahanan. Padahal kapasitas ideal rutan hanya 106 orang.

Kondisi ini membuat remisi menjadi langkah strategis untuk mengurangi kelebihan hunian sekaligus mendorong keberhasilan program pembinaan.

“Remisi bukan hak otomatis, melainkan penghargaan negara bagi warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan ke arah lebih baik. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegas Amsar.

Momentum kemerdekaan sekaligus pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meneladani semangat juang para pahlawan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru yang lebih produktif.

(Rais/Ulla)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!