GOWA, MATANUSANTARA – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa menjadi momen penuh harapan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam upacara yang dipimpin Bupati Gowa, Husniah Talenrang, di Lapangan Sultan Hasanuddin, Minggu (17/8/2025), sebanyak 1.131 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima remisi kemerdekaan.
Rinciannya, 521 WBP memperoleh Remisi Umum HUT RI ke-80, sementara 610 WBP mendapatkan Remisi Dasawarsa Tahun 2025, dari total 668 penghuni. Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata perhatian negara terhadap warga binaan yang berupaya memperbaiki diri melalui program pembinaan.
Dalam amanatnya, Bupati Husniah membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.


“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga dorongan agar warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Keluarga Pegawai Lapas Sungguminasa Turut Ramaikan Lomba HUT RI ke-80
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa remisi adalah bentuk nyata hasil pembinaan.
“Bagi kami, remisi adalah hadiah kemerdekaan sekaligus bukti bahwa pembinaan yang dijalani warga binaan benar-benar membawa dampak positif. Terima kasih kepada Ibu Bupati yang telah memberikan semangat kepada WBP kami,” katanya.
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Lapas Sungguminasa Ikut Donor



Bupati Husniah juga menekankan pentingnya peran pembinaan di Lapas.
“Pembinaan yang baik akan mencetak warga binaan yang siap kembali berkontribusi bagi daerah dan bangsa,” tandasnya.
Perayaan HUT RI ke-80 di Gowa ini tidak hanya menjadi ajang penghormatan kepada jasa para pahlawan, tetapi juga momentum menghidupkan kembali harapan bagi mereka yang berada di balik jeruji, bahwa kemerdekaan tetap dapat dirasakan melalui jalan perbaikan diri.