Bejat! Ayah di Pandeglang Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun

By Muh Alif

BANTEN, MATANUSANTARA – Seorang anak perempuan berusia 15 di Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung. Pelaku inisial NR (61) tega memperkosa darah dagingnya itu selama bertahun-tahun.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan ketika korban berusia 5 tahun sampai korban berusia 15 tahun. Kasus ini terungkap pada 2025.

“Perbuatan sudah dilakukan ketika si korban berusia 5 tahun dan sampai tiga bulan terakhir di tahun 2025,” katanya, Senin (18/8/2025).

Robert mengatakan perbuatan pelaku selalu dibarengi ancaman. Menurutnya, korban diancam tidak akan diberikan uang jajan jika tidak menuruti keinginannya bapaknya. Tak hanya itu, korban juga sempat dilempar benda tumpul.

“Ancaman yang bersangkutan tidak akan diberikan uang jajan, dan sempat dilempar barang,” katanya.

Robert mengungkapkan kasus ini terungkap oleh pacar korban, dari isi percakapan WhatsApp antara korban dengan pelaku. Kemudian korban bercerita kepada keluarganya dan melaporkan ke polisi.

“Pihak keluarga langsung melaporkan ke kita,” katanya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pelaku terancam pidana 15 tahun.

 

(Dtk)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!