Ratusan WBP Rutan Pangkep Terima Remisi Umum & Dasawarsa HUT ke-80 RI

By Matanusantara

PANGKEP, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menggelar Upacara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8). Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Rutan dengan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, jajaran Forkopimda, Kepala UPT wilayah, Ketua beserta anggota Dharma Wanita Rutan, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 265 narapidana menerima remisi dasawarsa dan 224 narapidana menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama.

Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pemerintah daerah dan undangan.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati, Forkopimda serta semua pihak yang telah meluangkan waktu dan hadir di acara kami hari ini. Kehadiran Bapak/Ibu semua memberikan semangat dan dukungan yang sangat berarti bagi kami dan warga binaan,” ujar Irphan.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Yusran membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” tegas Yusran.

Sebagai penanda resmi, Bupati turut melakukan pengguntingan pita pada Mading Pengumuman Nama Penerima Remisi Tahun 2025.

Acara semakin meriah dengan pertunjukan kreativitas warga binaan, mulai dari senam kreasi, musik akustik, hingga pameran produk kerajinan tangan. Momentum ini menjadi wujud nyata pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

(RML)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!