MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menerima dua penghargaan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada acara ramah tamah HUT ke-80 RI di pelataran Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (17/8/2025).
Penghargaan pertama berupa Piagam atas dukungan Kejati Sulsel dalam menyukseskan pemungutan suara ulang Pilkada Palopo 2025, yang dinilai berkontribusi menjaga stabilitas dan kelancaran demokrasi di daerah.
Kejati Sulsel Gelar Upacara HUT RI ke-80, Tegaskan Peran Adhyaksa
Penghargaan kedua diberikan atas kontribusi Kejati Sulsel dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk pembangunan masjid di seluruh Sulsel.
Kejati berperan dalam memfasilitasi proses hukum, mulai dari mediasi hingga penyelesaian sengketa, sehingga aset wakaf terlindungi dan pembangunan berjalan terencana.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel menyampaikan apresiasi tinggi.
“Pilkada damai adalah cermin kedewasaan politik masyarakat Sulawesi Selatan. Kejati Sulsel telah menunjukkan komitmen dan kerja nyata dalam mewujudkan hal itu,” ujar Andi Sudirman.
Kejati Sulsel dan KKN-T Unhas Kolaborasi Lawan Judi Online Lewat “Jaksa Menyapa”
Kajati Sulsel, Agus Salim, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas.
“Keterlibatan Kejaksaan menjamin seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan, sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak. Termasuk pendampingan hukum kepada penyelenggara,” katanya.
Terkait tanah wakaf, Agus menekankan pentingnya percepatan sertifikasi.
“Hal ini tidak hanya melindungi aset wakaf dari penyalahgunaan, tetapi juga mendorong pembangunan masjid yang lebih terencana dan berkelanjutan,” sebutnya.
Hangat dan Penuh Makna, Kejati Sulsel Gelar Pisah Sambut Pejabat Baru dan Lama
Penghargaan ganda ini mempertegas sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemprov Sulsel dalam menjaga stabilitas politik, mendukung pembangunan, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(RML)