JAKARTA, MATANUSANTARA – Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Instruksi ini disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, wajib memberikan perlindungan dan ruang kerja yang aman bagi jurnalis.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” tegas Trunoyudo, Rabu (27/8).
Ia menambahkan, media massa bukan hanya mitra strategis Polri, tetapi juga pilar penting dalam penyampaian informasi yang kredibel kepada publik.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan kesejahteraan masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” jelasnya.
Data Jurnalis Yang Diduga Jadi Korban Intimidasi Oknum Aparat Saat Liput Demo Bone
Dengan imbauan ini, Mabes Polri berharap tidak ada lagi tindakan represif terhadap jurnalis di lapangan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan media sebagai mitra kerja dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi.
Editor: Ramli