Penyamaran Polisi Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Bulukumba
BULUKUMBA, MATANUSANTARA — Aksi penyamaran polisi berhasil mengungkap ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa 02 September 2025.
Kasus ini berawal ketika tim Satuan Narkoba Polres Bulukumba mencurigai adanya transaksi ganja melalui media sosial Instagram. Polisi lalu menyamar sebagai pembeli dan memesan satu sachet ganja dari pelaku berinisial WS (27), warga Bangsalayya.
Masyaallah! Doa dan Dzikir Bersama Lapas Bulukumba, WBP Panjatkan Harapan untuk Negeri
Transaksi dilakukan di Desa Taccorong sekitar pukul 02.00 WITA. Begitu WS hendak menyerahkan barang haram itu, polisi langsung melakukan penangkapan.
“WS kemudian diinterogasi, diperiksa handphone (HP) miliknya dan ditemukan foto tanaman ganja. Dari situlah kemudian dikembangkan ke Kindang,” jelas Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, kepada media, Selasa (02/09)
Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Bulukumba Masuki Minggu Ketiga, Begini Kondisinya
Hasil pengembangan siang harinya, polisi menemukan 4 batang ganja dalam pot di lantai dua rumah WS. Tak hanya itu, 12 pohon ganja lain juga ditemukan di kebun milik WS yang berjarak sekitar 4 kilometer dari kediamannya.
Kini WS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ramli
—
Tinggalkan Balasan