Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Kejati Sulsel Rampungkan Perhitungan Kerugian Kasus ART DPRD Tana Toraja

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Kamis (4/9/2025). Massa menuntut percepatan penuntasan kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) Pimpinan DPRD Tana Toraja 2017-2024, yang kini memasuki tahap perampungan perhitungan kerugian negara.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) Pimpinan DPRD Tana Toraja tahun anggaran 2017-2024 hampir rampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan hal itu saat menerima aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan di depan kantor Kejati Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Kapolres Luwu Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80, Semangat Sinergi untuk Indonesia Maju

“Perkembangan terkini bahwa kasus ini sementara perampungan perhitungan kerugian negara oleh penyidik. Puluhan saksi juga telah dimintai keterangan,” ujar Soetarmi.

Koordinator aksi, Ryan Saputra, menekankan beberapa pos anggaran ART pimpinan DPRD Tana Toraja yang dianggap janggal, termasuk anggaran konsumsi Rp25 juta per bulan, listrik dan air Rp10 juta, pemeliharaan rumah Rp152 juta, serta pemeliharaan kendaraan Rp40 juta per bulan.

Polres Maros Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80, Semarakkan Semangat Sinergi

“Akumulasi kerugian negara sejak 2017 hingga 2024 diperkirakan cukup besar. Karena itu, kami juga meminta BPK segera melakukan audit,” tegas Ryan.

Massa aksi mendesak Kejati Sulsel agar mempercepat proses penyidikan sehingga kasus ini tidak berlarut-larut. Penyidik masih memintai keterangan puluhan saksi untuk memastikan total kerugian negara.

Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini