Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Reaksi Kejagung Terkait Permohonan Hotman Paris ke Presiden Prabowo

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejagung menegaskan penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah, meski ada desakan dari pengacara Hotman Paris agar perkara digelar di Istana bersama Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, MATANUSANTARA -– Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea sempat memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menggelar perkara kasus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Istana Negara.

Reaksi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dimintai tanggapan terkait permohonan Hotman Paris, Iaenggan berkomentar banyak dan menegaskan bahwa perkara tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Jejak Karier Nadiem Makarim: Dari Gojek, Menteri Muda, hingga Tahanan Kejagung

“Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan,” ujar Anang kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Anang juga menekankan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Babak Baru!!! Disdik dan Penyedia se-Indonesia Bakal Diperiksa Kejagung, Jampidsus Libatkan Kejati & Kejari Usut Korupsi Chromebook

“Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Menurut Anang, penyidik akan mendalami semua pihak yang terkait dalam kasus ini untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Tekken Mou Bersama Dewan Pers, Kejagung Dukung Penegakan Hukum Kemerdekaan Pers

Sementara itu, melalui akun Instagram-nya, Hotman Paris kembali membela kliennya. Ia menegaskan bahwa Nadiem tidak melakukan korupsi.

“Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan, dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan?” ujar Hotman, Sabtu (5/9/2025).

Daftar Nama Kajari di Sulsel Masuk Dalam Daftar Gerbong Mutasi Kejagung RI

Hotman bahkan menyebut siap memaparkan bukti langsung di hadapan Presiden Prabowo.

“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan: Satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya,” ucap Hotman.

Kejagung Teken MoU Bersama 4 Operator Telkomunikasi, Ternyata Tujuannya Begini 

Ia menambahkan, hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan hal itu di depan Prabowo.

Dihubungi terpisah, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam perkara ini.

“Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” kata Hasan.

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini