Desakan Pencopotan MR Siregar Menguat, Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan
DELI SERDANG, MATANUSANTARA -– Gelombang desakan pemberhentian MR Siregar, Plt Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, kian menguat. Sorotan kini tertuju pada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan profesi wartawan oleh bawahannya tersebut.
Bupati Asriludin selama ini dikenal tegas dalam mencopot pejabat bermasalah. Namun, kasus MR Siregar yang sudah dilaporkan sejak 20 hari lalu justru tak kunjung ditindaklanjuti dengan sanksi tegas.
Bupati Deli Serdang Tinjau Jembatan Sei Kuala Namu dan Ruas Jalan
Pihak media yang menjadi korban pelecehan bahkan telah melayangkan somasi resmi kepada MR Siregar dengan tembusan kepada Bupati, Inspektorat, Kejaksaan, dan Polresta Deli Serdang.
Kontroversi berawal dari pernyataan MR Siregar yang mengutip peribahasa “anjing menggonggong kafilah berlalu.” Ucapan ini dinilai merendahkan martabat wartawan dan menunjukkan arogansi kekuasaan. Lebih jauh, ia diduga merasa aman karena mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan Bupati.
Tani Merdeka Deli Serdang Ubah Lahan Tidur Jadi Lumbung Pangan
“Saya masih percaya dengan Pak Bupati, saya yakin beliau akan mendengarkan aspirasi masyarakat tentang arogansi ASN kepada media. Selama ini Bapak Bupati dikenal dekat dan menghormati para pelaku media,” ujar Hardep, salah satu tokoh media lokal.
Pelecehan terhadap profesi jurnalis oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN, khususnya terkait integritas dan kehormatan.
Pemkab Deli Serdang Tegas Bantah Isu Hoaks Anggaran Fantastis
Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, pelaku dapat dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak hormat.
Kasus ini bermula dari pemberitaan media online terkait evaluasi Brigade Pangan (BP) di Deli Serdang. Alih-alih menanggapi substansi berita, MR Siregar justru melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan wartawan.
AMPK Gruduk DPRD Deliserdang, Tuntut Kembalikan Rp10,2 M Perjalanan Dinas
Berbagai media lokal sudah berulang kali mengangkat isu ini, bahkan menyampaikannya langsung ke Bupati.
Namun, hingga kini MR Siregar belum mendapat sanksi apa pun. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa ada faktor kedekatan pribadi yang membuat penanganan kasus berlarut.
Rekonstruksi 14 Adegan Ungkap Sadisnya Pembunuhan Siswa SMP
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Bupati Asriludin Tambunan. Reputasi kepemimpinan yang selama ini dikenal adil dan pro-media dikhawatirkan tercoreng bila kasus ini dibiarkan.
Editor: Ramli
Penulis: Riki/Medan
Tinggalkan Balasan