Aliansi Pemuda Sinjai Desak Pemerintah Transparan Soal Izin Tambang, Kritik Minimnya Good Governance
SINJAI, MATANUSANTARA – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Pemuda Kabupaten Sinjai di depan Gedung DPRD pada Selasa (9/9/2025) menjadi sorotan tajam terhadap pemerintah daerah.
Mereka menuntut klarifikasi terbuka mengenai isu rencana pembukaan izin tambang di tiga kecamatan, yakni Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, dan Bulupoddo.
Massa menilai pemerintah gagal menunjukkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan isu strategis ini.
Mereka menegaskan, pembukaan tambang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik sosial yang justru merugikan masyarakat.
“Tambang akan mengeksploitasi tanah-tanah kita, merusak lingkungan, dan menjadikan masyarakat korban. Pemerintah tidak boleh menutup mata atas ancaman ini,” tegas Taufik, aktivis Aliansi Pemuda Sinjai.
Dalam tuntutannya, pemuda mendesak agar DPRD tidak hanya berperan sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan yang kritis.
Mereka menuntut adanya kajian lingkungan yang terbuka, serta forum dialog publik yang melibatkan masyarakat terdampak sebelum keputusan diambil.
“Kami ingin transparansi dan partisipasi nyata. Jangan sampai kebijakan tambang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tambah Taufik.
Perwakilan DPRD Dapil I menyatakan telah menerima aspirasi tersebut dan berjanji mengajukan rekomendasi ke pimpinan.
“Kami terima aspirasi masyarakat dan akan ajukan ke pimpinan. Ini menjadi rekomendasi agar transparansi tambang ke depan lebih jelas,” katanya.
Namun, kritik publik semakin tajam karena pemerintah daerah hingga kini tidak kunjung memberikan pernyataan resmi.
Kondisi ini dianggap bertentangan dengan prinsip good governance yang menekankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Minimnya penjelasan dari pemerintah juga menimbulkan dugaan bahwa ada kepentingan politik dan ekonomi tertentu yang lebih diutamakan ketimbang keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga.
Padahal, konstitusi mengamanatkan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Aksi pemuda ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam.
Pemerintah dituntut untuk tidak hanya menjawab isu tambang, tetapi juga memperbaiki pola komunikasi publik agar selaras dengan prinsip keterbukaan dan keadilan sosial.
Reporter: Wahyu
Tinggalkan Balasan