Kesempatan Kedua! Ribuan Non-ASN Bulukumba Bisa Jadi PPPK, Cek Namamu di Sini!
BULUKUMBA, MATANUSANTARA – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Bulukumba.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, mulai 9 hingga 15 September 2025.
Kebijakan ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 776 Tahun 2025.
Formasi ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah ikut seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024, tetapi belum lolos.
“Ini kesempatan kedua yang jangan sampai terlewatkan. Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN, dengan melampirkan foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, SKCK, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah,” ungkap Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Rabu (10/9/2025).
Ia mengingatkan peserta agar berhati-hati. Kesalahan kecil seperti keterlambatan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau berkas yang tidak lengkap bisa membuat pendaftar dianggap mengundurkan diri.
Tak hanya itu, Pemkab juga memperingatkan adanya potensi penipuan.
“Masyarakat jangan percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Proses ini gratis, transparan, dan hanya diumumkan di laman resmi BKPSDM Bulukumba,” tegas Andi.
Daftar nama yang berhak mengikuti seleksi sudah bisa diakses di situs resmi: https://bkpsdm.bulukumbakab.go.id.
Pemkab Bulukumba berharap program PPPK paruh waktu ini dapat menjaring aparatur yang kompeten sekaligus memberi peluang karier baru bagi tenaga non-ASN yang masih ingin mengabdi untuk daerah.
Reporter: Wahyudin
Tinggalkan Balasan