Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Geger! 42 Tersangka Kerusuhan Sulsel Terungkap, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto: Istimewa/ Humas)

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Kasus kerusuhan yang mengguncang Sulawesi Selatan memasuki babak baru.

Polda Sulsel baru saja merilis data terbaru 42 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Lebih mengejutkan lagi, di antara mereka ada 9 anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyebut angka ini adalah hasil penyidikan maraton di sejumlah titik kerusuhan.

“Dari total 42 tersangka, 33 orang dewasa dan 9 anak di bawah umur. Semuanya sudah diamankan dari lokasi kejadian,” ungkapnya.

Para tersangka disebut terlibat dalam aksi pembakaran, pengrusakan, hingga pengeroyokan.

Sebanyak 37 orang terkait dengan kerusuhan di DPRD Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, dan Pos Lantas Fly Over Makassar.

Lalu 2 tersangka lainnya terlibat dalam pembakaran Kantor DPRD Palopo, dan 3 orang diciduk usai pengeroyokan sadis terhadap pengemudi ojek online di depan Kampus UMI.

Tak main-main, mereka dijerat dengan pasal berat mulai dari pembakaran, penganiayaan bersama-sama, perusakan barang, pencurian dengan pemberatan, penadahan, hingga ujaran kebencian lewat UU ITE.

“Perkara ini masih kami kembangkan. Setiap pelaku akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik.

Polda Sulsel memastikan tidak ada kompromi. Publik kini menanti langkah tegas berikutnya agar kondisi di Sulawesi Selatan kembali aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!