Yusril Tinjau Kondisi Para Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Mapolrestabes Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pada pukul 08.43 Wita, Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., bersama rombongan meninjau rumah tahanan Sat Tahti Polrestabes Makassar. Dari 27 tahanan, enam di antaranya anak di bawah umur telah menjalani pemeriksaan ringan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Kamis 11 September 2025.
Menko Yusril menekankan bahwa anak-anak tersebut tetap dalam proses hukum, namun tidak ditahan di fasilitas ini karena standar usia tahanan adalah 18 tahun ke atas.
“Restorative justice diterapkan, namun anak-anak harus tetap berada di bawah pengawasan orang tua,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (11/09)
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas tahanan memenuhi standar dan tahanan diperlakukan sesuai hak asasi manusia.
Semua tahanan dewasa tetap dapat didampingi penasihat hukum atau LBH.
Selain itu, Menko Kumham menegaskan bahwa unjuk rasa diperbolehkan selama tidak merusak fasilitas atau melakukan tindak pidana seperti pencurian dan pembakaran.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan hak warga dan penegakan hukum secara profesional.
Editor; Ramli
Sumber: Humas
Tinggalkan Balasan