Sinyal KPK ke Kementerian/Lembaga Jangan Tunggu OTT Baru Berbenah
JAKARTA, MATANUSANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar tidak menunggu aksi penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) sebelum melakukan perbaikan layanan publik.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pelayanan publik merupakan kewajiban yang harus segera dilakukan.
“Saat ini di kementerian/lembaga lain yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat itu atau pelayanan publik itu bisa segera memperbaiki pelayanannya, yang kita harapkan seperti itu,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Asep, sudah seharusnya kementerian/lembaga berbenah tanpa harus menunggu adanya penindakan KPK.
“Tidak perlu menunggu kita melakukan OTT dulu, melakukan penindakan dulu. Lalu diperbaiki pelayanannya seperti itu,” tegasnya.
Asep menambahkan, selain penindakan, KPK juga memiliki mekanisme pencegahan yang dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga.
“Ada bagiannya di pencegahan, di kedeputian pencegahan itu bagian monitoring,” jelasnya.
Melalui kedeputian pencegahan, KPK dapat memetakan sektor pelayanan publik yang rentan korupsi.
“Bisa memonitoring sistem, sistem pelayanan itu. Nanti kelihatan mana yang rentan terjadi tindak pidana korupsi,” imbuh Asep.
Tinggalkan Balasan