Presiden Prabowo Subianto Klaim Selamatkan Rp3.300 Triliun Uang Rakyat
JAKARTA, MATA NUSANTARA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam sebuah kongres nasional baru-baru ini.
Prabowo menekankan, sumpahnya di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar sikapnya. Ia menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum jika terbukti merugikan negara.
“Hampir tiap hari kasus korupsi dibongkar. Padahal kekayaan negara seharusnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Ada penegak hukum yang mendapatkan ancaman, tapi saya imbau semua pihak jangan gentar memberantas korupsi,” kata Prabowo.
Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir, Prabowo mengklaim telah menyelamatkan uang negara senilai Rp3.300 triliun dari tangan koruptor.
Rincian aset yang disebut berhasil diselamatkan antara lain:
1. Tanah negara seluas 3,2 juta hektare (6 kali luas Pulau Bali) dengan potensi kerugian Rp14.000 triliun, dikembalikan lewat Satgas Penertiban Hutan.
2. Kasus jual beli minyak Pertamina dihentikan Kejaksaan, dengan potensi kerugian Rp1.000 triliun.
3. Tambang ilegal ratusan lokasi didata dan diamankan, dengan kerugian negara Rp300 triliun.
4. Anggaran APBN 2025 yang rawan bocor senilai Rp300 triliun.
5. Pengelolaan PT Timah yang menimbulkan kerugian Rp300 triliun.
6. Putaran uang gelap Kominfo dan PPATK senilai Rp300 triliun.
7. Kasus pemerasan sertifikasi K3, masih dalam penelusuran.
Pengamat hukum Asri Sitorus menilai publikasi resmi akun Partai Gerindra tentang capaian tersebut sebagai sinyal kuat keberanian politik Prabowo melawan kebocoran anggaran negara.
“Angka fantastis yang dipublikasikan di akun Gerindra memang memberi semangat perlawanan terhadap korupsi. Namun publik juga perlu kejelasan: dari mana asal angka Rp3.300 triliun itu, bagaimana mekanisme penyelamatan, dan siapa pihak yang sebelumnya menguasai anggaran tersebut,” ujar Asri Sitorus, S.H.
Asri menegaskan, klaim penyelamatan uang negara tidak boleh berhenti pada narasi politik. Harus ada tindak lanjut hukum menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan pembiaran oleh pemerintah sebelumnya.
“Kalau publikasi ini memang berbasis data, langkah berikutnya adalah penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka besar, tapi aktor utama penyalahgunaan anggaran tidak pernah tersentuh,” tegasnya.
Menurutnya, capaian yang dipublikasikan Gerindra bisa menjadi momentum penting. Prabowo membuka jalan lewat efisiensi, namun proses hukum harus berani menyentuh siapa pun, termasuk pejabat tinggi hingga Presiden sebelumnya.
Tinggalkan Balasan