Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

5 Napi Bulukumba Mendadak Bebas, Tes Urine Jadi Penentu

Lima Napi Lapas Bulukumba Menerima Surat Pernyataan Bebas. (Foto: Istimewa)

BULUKUMBA, MATANUSANTARA – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba mendadak jadi perhatian, Rabu (10/9/2025).

Sebanyak lima narapidana resmi meninggalkan jeruji besi setelah dinyatakan berhak mengikuti program integrasi.

Namun, sebelum pintu kebebasan terbuka, mereka harus lebih dulu melewati ujian krusial yakni tes urine.

Hasilnya? Mengejutkan, seluruh napi dinyatakan negatif narkoba.

Empat dari mereka mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) melalui Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS.1538.PK.05.03 Tahun 2025.

Sementara satu lainnya mengantongi Cuti Bersyarat (CB) sesuai SK Nomor PAS.1539.PK.05.03 Tahun 2025.

Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan bahwa kebebasan ini bukan hadiah instan.

“Integrasi adalah hak yang diberikan kepada napi yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Tujuannya agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Sebelum dipulangkan, kelima napi sudah menjalani proses panjang, mulai dari penilaian perilaku, kepatuhan terhadap aturan, hingga keterlibatan dalam program pembinaan.

Semua itu juga dikawal Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang akan mendampingi mereka saat kembali hidup di tengah masyarakat.

Menurut Akbar, program integrasi adalah bukti bahwa sistem pemasyarakatan menekankan pembinaan, bukan hanya hukuman.

“Kami ingin warga binaan membuktikan bahwa mereka bisa berubah dan memberi manfaat setelah bebas,” tambahnya.

Kebebasan lima napi ini seketika jadi sorotan warga sekitar.

Banyak yang berharap mereka benar-benar bisa memulai hidup baru, meninggalkan masa kelam, dan kembali berkontribusi positif bagi keluarga serta lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!