Ribuan Pemohon Berebut SKCK, Polres Buka Layanan Hingga Tengah Malam
BULUKUMBA, MATANUSANTARA – Ribuan warga Bulukumba kini tengah berpacu dengan waktu untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Data terbaru mencatat, sebanyak 4.722 pemohon SKCK harus segera dilayani sebelum batas akhir 15 September 2025.
Lonjakan drastis ini membuat antrean panjang tak terhindarkan.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, melalui Kasi Humas AKP H. Marala, menegaskan bahwa pihaknya siap melayani pemohon siang dan malam.
Bahkan, Polres membuka pelayanan hingga di luar jam dinas, termasuk Sabtu dan Minggu.
“Meski pencetakan dilakukan 24 jam penuh, kemampuan maksimal hanya 600–700 lembar per hari. Jadi masyarakat diminta bersabar dan mengikuti prosedur,” ungkap Marala.
Situasi ini memicu antusiasme sekaligus kekhawatiran warga.
Tak jarang pemohon harus menunggu berjam-jam. Namun, Polres Bulukumba memastikan tidak ada layanan prioritas maupun pungli.
Semua warga dilayani secara adil sesuai SOP, dengan pengawasan ketat dari Propam.
Lebih lanjut, Polres juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi.
Di antaranya mengupayakan perpanjangan tenggat waktu SKCK, memastikan pemohon tetap bisa mengurus surat keterangan berbadan sehat, serta memperluas layanan kesehatan agar tidak hanya terpusat di RSUD.
Dengan upaya ini, Polres Bulukumba berharap ribuan pemohon SKCK dapat terlayani tepat waktu.
“Kami minta masyarakat tetap tenang, ikuti alur pendaftaran online, serahkan berkas, dan tunggu panggilan resmi. Semua berjalan transparan,” tegas Marala.
Tinggalkan Balasan