Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Ribuan PPPK Berebut SKCK, Polres Selayar Buka Layanan Sabtu-Minggu

Pemohon SKCK di Polres Selayar. (Foto: Istimewa)

SELAYAR, MATANUSANTARA – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepulauan Selayar kini kelabakan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang jadi syarat mutlak perpanjangan kontrak membuat antrean pemohon di Polres Selayar membludak.

Alhasil, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan langsung menginstruksikan langkah tak biasa yakni membuka layanan penerbitan SKCK di akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Iptu H. Andi Suparman, mengungkapkan lonjakan ini disebabkan tenggat waktu penyetoran berkas hingga 15 September 2025.

“Jumlah pegawai paruh waktu yang wajib mengurus SKCK kurang lebih 4.559 orang. Dengan waktu yang singkat, jelas terjadi ledakan pemohon,” tegasnya.

Menurutnya, kapasitas pelayanan SKCK di Polres Selayar hanya mampu menampung sekitar 250 orang per hari.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap sabar dan tertib saat antre.

“Insya Allah semua pemohon tetap terlayani. Kami mohon agar masyarakat tidak panik dan mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan BPSDM Selayar demi mencari solusi terbaik.

“Kami percaya pemerintah akan mempertimbangkan perpanjangan waktu, karena kondisi ini hampir sama terjadi di semua daerah,” tutup Andi Suparman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!