Tim Jatanras Polres Maros Tangkap Pelaku Curanmor di Makassar
MAROS MATANUSANTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pemuda berinisial FS (19), warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Jatanras Polres Maros.
Kasus ini bermula pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 00.28 Wita, saat korban yang tinggal di Jalan Taqwa, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, kehilangan motor Yamaha SE88 bernomor polisi DD 6955 DL. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros.
Buronan Kasus Curanmor Polres Maros Ditangkap di Sulut, Satu Masih Dikejar
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, FS berhasil ditangkap di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dari tangannya, turut diamankan satu unit motor milik korban dan dua unit motor lain yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Nekat Curi Sepeda Motor Milik Warga Bermarga Pardede, Spesialis Curanmor Nyaris Tewas
Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H, mengatakan bahwa FS tidak beraksi sendirian. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga orang rekannya, yakni F alias Ds, MS alias Mo, dan AR. Dua rekannya sudah diamankan di Polsek Tallo, sementara satu lainnya, AR, masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO,” jelas IPTU Ridwan.
Kini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya yang diduga terlibat.
Editor: Ramli
—
Tinggalkan Balasan