Ribuan Warga Serbu Polres Sinjai Gara-Gara PPPK, Antrian SKCK Membludak
SINJAI, MATANUSANTARA – Ribuan warga Sinjai berbondong-bondong mendatangi Polres Sinjai dalam beberapa hari terakhir. Pemicunya tak lain adalah perpanjangan jadwal pengurusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mantan, membenarkan adanya penyesuaian jadwal berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si.
“Batas waktu usul penetapan Nomor Induk (NI) yang semula 20 September 2025 diperpanjang hingga 25 September 2025. Sinjai tentu juga menindaklanjuti surat edaran tersebut,” jelas Lukman, Jumat (12/9/2025).
Tak hanya itu, BKN juga memberi kelonggaran berupa penggunaan surat pengurusan SKCK dari Polsek setempat sebagai pengganti sementara. SKCK asli bisa menyusul setelah NI ditetapkan.
Kebijakan ini langsung berdampak. Dua hari terakhir, antrean panjang terlihat di depan ruang pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Sinjai.
Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, mengakui lonjakan pemohon sudah terjadi sejak awal pekan.
“Hampir setiap hari ruang pelayanan dipadati masyarakat. Mayoritas untuk keperluan pemberkasan PPPK,” ungkapnya.
Data Polres Sinjai mencatat, hingga kini ada 3.971 warga yang sudah mengurus SKCK, baik melalui aplikasi daring maupun langsung.
“Kami menambah petugas untuk mempercepat pelayanan. Tapi masyarakat juga harus sabar dan tertib dalam antrean,” tambah Agus.
Fenomena ini menjadi sorotan warga, karena suasana di Mapolres Sinjai kini penuh sesak oleh pemohon SKCK yang berharap segera menyelesaikan syarat pemberkasan PPPK.
Tinggalkan Balasan