Antrean SKCK di Polres Selayar Padat, 333 Pemohon Terlayani dalam Sehari
SELAYAR, MATANUSANTARA – Antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih terlihat di Polres Kepulauan Selayar.
Tingginya jumlah pemohon ini terjadi karena SKCK menjadi salah satu syarat utama pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta seleksi PPPK paruh waktu.
Pada Jumat (12/9/2025), tercatat sebanyak 333 orang pemohon berhasil mendapatkan pelayanan di loket SKCK.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya yang rata-rata mencapai lebih dari dua ratus orang per hari.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Iptu H. Andi Suparman, menegaskan bahwa sistem antrean yang digunakan adalah resmi.
Antrean hanya bisa diperoleh langsung dari petugas loket SKCK Polres, bukan dari instansi lain.
“Setiap hari petugas mengeluarkan 250 nomor antrean. Jika sudah habis, maka akan dibagikan kembali antrean baru. Mekanisme ini berlaku seterusnya,” tegasnya.
Ia juga meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait sumber antrean dari BKPSDM.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar. Semua antrean hanya berlaku di Polres Selayar melalui petugas resmi.
Andi Suparman menjelaskan, pihaknya terus berupaya maksimal agar seluruh pemohon dapat terlayani.
Khususnya bagi peserta seleksi PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK untuk melengkapi dokumen.
“Kami berharap pemohon tetap bersabar menunggu giliran. Target kami, seluruh SKCK untuk PPPK paruh waktu dapat selesai dicetak paling lambat tanggal 22 September mendatang,” ujarnya.
Meski pelayanan berjalan lancar, loket SKCK terpaksa ditutup lebih cepat pada pukul 20.00 WITA.
Hal itu disebabkan aplikasi SKCK mengalami gangguan teknis pada sistem.
“Aplikasi sedang error. Kami bahkan meminta perwakilan pemohon untuk menyaksikan langsung kondisi ini. Malam ini dilakukan maintenance agar pelayanan bisa kembali maksimal esok hari,” jelasnya usai menerima laporan dari operator SKCK.
Kasat Intelkam juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang kerap terjadi pada aplikasi layanan online.
Gangguan biasanya muncul akibat banyaknya pengguna yang mengakses aplikasi dalam waktu bersamaan.
Dengan kondisi antrean yang masih padat, Polres Selayar memastikan pelayanan akan terus dijalankan secara tertib.
Pihak kepolisian juga berkomitmen menuntaskan pencetakan SKCK sesuai kebutuhan masyarakat, terutama untuk pengisian DRH PPPK paruh waktu.
Tinggalkan Balasan