Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Kapolres Selayar Pastikan Pelayanan SKCK Bebas Pungli dan Terlayani Hingga 4.500 Pemohon

Kapolres Selayar Menyapa Pemohon SKCK yang Masih Menunggu hingga Malam. (Foto: Istimewa)

SELAYAR, MATANUSANTARA – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan komitmen pelayanan publik yang profesional dan bebas pungutan liar (pungli) saat meninjau langsung pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Selayar, Minggu (14/9/2025) malam.

Sekitar pukul 18.30 Wita, Kapolres menyapa para operator SKCK dan pemohon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sedang mengurus dokumen di ruang pelayanan Sat Intelkam.

Kehadiran Kapolres disambut Ps. Kaur Yanmin Aipda Hendra R. bersama personel yang bertugas di loket.

Dalam arahannya, AKBP Didid Imawan mengapresiasi kinerja operator SKCK. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang adil, transparan, serta menolak segala bentuk percaloan.

“Terima kasih atas dedikasi rekan-rekan. Saya tegaskan, pelayanan SKCK harus tanpa pengecualian. Jangan persulit masyarakat dan jangan ada pungli,” tegasnya.

Kepada masyarakat, Kapolres memastikan seluruh pemohon SKCK untuk kebutuhan DRH PPPK Paruh Waktu akan terlayani sesuai nomor antrean.

Ia juga memberikan prioritas bagi ibu hamil serta pemohon berkebutuhan khusus.

Polres Selayar sebelumnya telah menetapkan sistem pembagian 400 nomor antrean per hari sejak Sabtu (13/9) hingga 22 September mendatang.

Dengan sistem ini, petugas loket bekerja hingga tengah malam untuk menuntaskan target.

“Ini target minimal yang saya tetapkan, teknisnya diatur petugas. Dengan sistem ini, antrean bisa lebih tertib,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres turut memantau pembagian nomor antrean khusus bagi pemohon dari pulau-pulau terluar, seperti Pulau Madu, Pasimarannu, Rajuni, dan Bembe.

Mereka disebut telah menyiapkan biaya carter kapal Rp5–7 juta untuk kembali ke kampung halaman.

Jumlah pemohon SKCK PPPK Paruh Waktu diperkirakan mencapai 4.500 orang. Polres Selayar berkomitmen menuntaskan seluruh permohonan sebelum batas waktu.

Sebagai antisipasi, pemohon dengan antrean 21–22 September dapat memanfaatkan Polsek terdekat untuk pengambilan SKCK, sesuai Surat Edaran BKN.

Kegiatan pemantauan berakhir sekitar pukul 19.00 Wita dengan situasi aman dan kondusif.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap bersabar, tertib, dan percaya bahwa pelayanan SKCK di Polres Selayar akan berjalan hingga semua pemohon selesai terlayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!