Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Bidan RS di Bulukumba Jadi Tersangka Aborsi Ilegal, Terima Upah Rp300 Ribu

HF Bidan RS Pratama Andi Makkarodda. (Foto: Istimewa)

BULUKUMBA, MATANUSANTARA – Seorang bidan berinisial HF (33) yang bertugas di RS Pratama Andi Makkarodda Tanete, Kecamatan Bulukumpa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal.

HF diduga aktif membantu proses pengguguran kandungan seorang pelajar berusia 16 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali, HF berperan memasukkan obat ke dalam mulut dan kemaluan korban, kemudian membersihkan serta membungkus janin yang sudah meninggal.

Dari aksinya, ia menerima bayaran sebesar Rp300.000.

“Yang bersangkutan adalah bidan di RS A Makkarodda Tanete,” ujar Muh Ali, Sabtu (13/9/2025).

Plt Direktur RS A Makkarodda, dr. Amrullah, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan itu.

“Jika terbukti secara hukum, maka oknum bidan tersebut akan diberhentikan dan profesi kebidanannya dicabut,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan korban NU (16), seorang pelajar SMK yang hamil di luar nikah dengan RA (17).

Aborsi dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu.

Janin berusia delapan bulan lahir dalam kondisi meninggal dunia dan dikuburkan di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe.

Selain HF, polisi juga menetapkan empat tersangka lain, yakni NR (49) yang menginisiasi aborsi, SS (43) penyedia tempat sekaligus penghubung bidan, RA (17) sebagai pasangan korban sekaligus pengubur janin, serta RS (28) yang masih buron.

Tiga tersangka perempuan kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba, sementara RA ditangani dengan mekanisme peradilan anak.

Mereka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi masih memburu RS dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!