Khalid Basalamah Dikabarkan Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji,
JAKARTA, MATANUSANTARA – Kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) terus bergulir. Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM/KB), mengaku telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut sebelumnya disita penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi ini, meski jumlah pastinya masih diverifikasi.
Sinyal KPK ke Kementerian/Lembaga Jangan Tunggu OTT Baru Berbenah
“Benar, untuk jumlahnya belum terverifikasi,” kata Setyo, Senin (15/9/2025).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus penyidikan mengarah pada peralihan jalur keberangkatan jamaah dari furoda menjadi kuota haji khusus yang ditawarkan oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
Khalid bersama rombongannya disebut menikmati fasilitas tambahan kuota khusus dengan biaya fantastis.
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Kuota Haji 2023-2024, Salah Satunya Ustadz Kondang
Asep menilai penggunaan kuota tambahan tersebut bermasalah karena menabrak Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Aturan itu mewajibkan komposisi kuota 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun, berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan 20 ribu jamaah justru dibagi rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Akibat penyimpangan itu, sekitar 8.400 jamaah reguler gagal berangkat tahun 2024.
KPK Fokus Periksa Isi 4 HP di Rumah Mantan Wamenaker Noel
“Berangkat dengan kode T0 (tahun tunggu langsung berangkat), padahal ribuan jamaah reguler menunggu hingga 20 tahun lebih,” jelas Asep.
Usai pemeriksaan pada 9 September 2025, Khalid mengklaim dirinya hanyalah korban permainan Ibnu Mas’ud. Ia mengaku semula sudah melunasi biaya haji furoda, namun ditawari visa resmi melalui PT Muhibbah. Alhasil, sebanyak 122 jamaah Uhud Tour masuk ke rombongan Muhibbah karena PIHK Uhud Tour belum mendapat kuota tambahan.
KPK Incar Aset Mewah yang Disembunyikan Pihak Wamenaker Noel
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid.
KPK mengungkap kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, penyidik mendapati praktik jual beli kuota haji khusus dengan setoran 2.600–7.000 dolar AS per jamaah.
KPK Incar Aset Mewah yang Disembunyikan Pihak Wamenaker Noel
Dana hasil korupsi itu bahkan mengalir untuk membeli aset mewah, termasuk dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan tanpa penetapan tersangka, namun publik menanti siapa pejabat Kemenag maupun pengusaha travel yang akhirnya dijadikan pihak bertanggung jawab
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan