Nekat! Oknum Polisi di Makassar Diduga Terbitkan SKCK P3K Palsu
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Dugaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu kembali mencuat di Kota Makassar. Seorang warga mengaku kecewa setelah menerima SKCK yang digunakan untuk syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun kuat dugaan dokumen tersebut tidak asli.
Korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mempercayakan pengurusan SKCK kepada seorang oknum polisi berinisial E (Disamarkan) yang disebut-sebut bertugas di Polrestabes Makassar. Untuk pengurusan itu, korban diminta membayar biaya Rp100 ribu.
Namun, saat dokumen diterima pada hari Rabu 17 September 2025, terlihat kejanggalan mencolok. Tim Matanusantara.co.id yang memeriksa bukti dokumen menilai SKCK itu diduga palsu.
Kejanggalan SKCK Diduga Palsu
- Kertas tipis, tidak sesuai standar dokumen resmi.
- Banyak kesalahan pengetikan.
- Tanda tangan Kasat Intelkam tampak kasar dan tidak autentik.
Dikonfirmasi Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, menegaskan akan menyelidiki kasus ini. Ia dengan tegas membantah tanda tangan dalam SKCK tersebut adalah miliknya.
“Iya saya lihat tanda tangannya kasar sekali. Itulah orang kadang-kadang cari momentum. Kami pastikan itu bukan produk kami,” tegas Asdar, kepada media melalui via telpon WhatsApp, Rabu (17/09)
Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial E, Kompol Asdar menyatakan pihaknya masih mendalami.
“Kami belum bisa mengatakan dia (E) pelaku. Saat ini kami juga melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya. Kami juga sudah koordinasi dengan teman-teman di Propam,” jelasnya.
Kasus ini kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang di internal kepolisian. Apalagi, SKCK merupakan dokumen vital yang menjadi syarat utama dalam seleksi P3K.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan