Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Kejari Dinilai Lamban, PERMAK Desak Kajatisu Tangani Korupsi Langkat

Massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut menggelar aksi di depan Kantor Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025).

MEDAN, MATANUSANTARA — Penegakan hukum di Sumatera Utara kembali disorot setelah mencuat dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai proyek mencapai Rp100 miliar.

Koordinator Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut, Yunus Dalimunthe, dalam aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025), mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih kasus tersebut.

UEFA Umumkan Regulasi Baru Liga Champions 2025/2026, Begini Aturannya

Ia menilai Kejari Langkat tidak serius menuntaskan perkara yang disebut sudah berlarut-larut.

“Proses tender diduga direkayasa, sementara serah terima barang dilakukan secara tergesa hanya dalam hitungan hari. Ini bukan lagi korupsi biasa, tapi sebuah skenario yang disusun rapi demi kepentingan pribadi dan politik,” tegas Yunus.

Diduga Libatkan Mantan Pj Bupati

Imbauan!! Polda Metro Jaya: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Rusak Fasilitas Umum

Kasus ini bermula dari perubahan anggaran yang disebut diprakarsai oleh Faisal Hasrimy, mantan Pj Bupati Langkat yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Faisal diduga memerintahkan OPD melakukan pergeseran anggaran untuk pengadaan Smart Board dan meubilair.

Bareskrim Umumkan RK Tak ada Hubungan Anak Lisa, Kuasa Hukum Menaruh Curiga

Meski sempat ditolak karena alasan teknis, perubahan itu tetap dipaksakan. Faisal juga dituding menerima aliran dana miliaran rupiah dari proyek tersebut, bahkan dikaitkan dengan pembiayaan politik salah satu calon gubernur pada Pilkada Sumut 2024.

Proyek serupa disebut terjadi pula di Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

Bareskrim Umumkan RK Tak ada Hubungan Anak Lisa, Kuasa Hukum Menaruh Curiga

Tuntutan PERMAK

1. Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Smart Board Langkat yang dinilai macet di Kejari Langkat.

2. Memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima “uang ketok”.

3. Menangkap serta memeriksa pejabat Dinas Pendidikan Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD Fajar.

Ratusan WBP Rutan Pangkep Terima Remisi Umum & Dasawarsa HUT ke-80 RI

4. Mendesak Gubernur Sumut mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kadis Kesehatan Sumut.

Hingga kini, penyidikan pengadaan Smart Board senilai Rp50 miliar Tahun Anggaran 2024 masih berjalan.

Namun, Faisal Hasrimy belum juga diperiksa oleh Kejari Langkat. Kondisi ini membuat desakan agar Kejati Sumut turun tangan semakin menguat.

Editor: Ramli
Penulis: Riki Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!