Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polda Jabar Ungkap Aksi Anarkis Bandung Didanai Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memberikan keterangan pers terkait temuan aliran dana dari jaringan internasional yang mendukung aksi anarkis di Bandung, Selasa (16/9/2025).

BANDUNG, MATANUSANTARA -– Polda Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Investigasi kepolisian menemukan adanya aliran dana dari kelompok internasional yang diduga kuat mendukung aksi perusakan tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka yang terhubung dengan jaringan anarkis luar negeri melalui media sosial.

“Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri. Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (16/9/2025).

Modus: Buktikan dengan Perusakan, Baru Dapat Dukungan

Rudi menjelaskan, untuk mendapat pengakuan dari kelompok anarkis internasional, para pelaku diminta lebih dulu melakukan aksi perusakan, kemudian mengunggah dokumentasi aksinya ke media sosial.

“Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang,” jelasnya.

Polisi mendapati metode pengiriman dana dilakukan melalui PayPal dan dompet digital, dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk merekrut dan menghasut orang lain, termasuk pelajar serta remaja, agar ikut dalam aksi anarkis.

Pola Anarkis Terencana dan Terstruktur

Menurut Rudi, aksi tersebut bukan spontanitas, melainkan dirancang dengan matang. Para tersangka terbukti menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi massa.

“Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan, sehingga mereka bisa bergabung dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional,” tegasnya.

42 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka atas kerusuhan yang merusak fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Polda lain untuk mendalami apakah ada keterkaitan dengan peristiwa serupa di provinsi lain.

“Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah,” kata Rudi.

Editor: Ramli

Sumber: Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!