Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Mahasiswa Tuding Oknum Jaksa Rekayasa Kasus Korupsi ADD 2023

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (17/9/2025).

MEDAN, MATANUSANTARA -– Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/9/2025).

Massa menuntut penonaktifan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, yang diduga terlibat rekayasa kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 dengan tersangka mantan Kadis PMD, Ismail Fahmi Siregar.

Geger!! Jurnalis Online Medan Nico Saragih Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

Koordinator aksi, Asril Hasibuan, menuding adanya manipulasi hukum yang melibatkan oknum jaksa Kejari Padang Sidempuan. Ia menilai Fahmi Siregar dijebak dengan janji tuntutan ringan 1 tahun 6 bulan, asalkan menyerahkan uang pengganti yang disebut-sebut tidak pernah dinikmatinya.

“Uang yang diterima oleh Ismail Fahmi Siregar bukan untuk dirinya, melainkan atas perintah Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution. Fakta ini justru diputarbalikkan. BAP diubah, bukti-bukti dimanipulasi,” tegas Asril.

Emak-Emak Gelar Aksi Protes Didepan Mapolrestabes Medan, LP 19 Tahun Dinilai Kadaluarsa

Asril juga menuding adanya praktik pemerasan oleh mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan berinisial YZ, yang diduga meminta uang Rp350 juta dari Fahmi.

Namun, setelah uang dan data diserahkan, jaksa disebut justru menghapus nama pejabat besar, termasuk Walikota, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sejarah Panjang Daeng Patompo, “Ali Sadikin” dari Makassar: Dari Medan Perang ke Balai Kota

Selain itu, PERMAK menyoroti tidak jelasnya audit kerugian negara serta absennya saksi kunci dalam persidangan.

Sejumlah camat yang diduga ikut mengumpulkan dana dari kepala desa, termasuk Camat Padang Sidempuan Tenggara Eka Yanti Batu Bara, tidak pernah dihadirkan di pengadilan.

Kejari Dinilai Lamban, PERMAK Desak Kajatisu Tangani Korupsi Langkat

Aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan resmi kepada Joice V. Sinaga, perwakilan Kejatisu. Dalam poin tuntutannya, PERMAK meminta:

1. Penonaktifan Kajari Padang Sidempuan Lambok Sidabutar.

2. Investigasi menyeluruh penanganan kasus ADD 2023.

3. Pemeriksaan jaksa berinisial Th, G, dan Es yang diduga merekayasa BAP.

4. Pemeriksaan mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, YZ.

5. Pemanggilan pejabat penerima aliran dana, termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda.

6. Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI turun langsung menyelidiki dugaan pelanggaran hukum ini.

Bandar Ekstasi Diringkus, Polda Sumut Kepung Jalur Darat Laut Udara

Joice menerima aspirasi mahasiswa dan meminta laporan tertulis untuk diteruskan ke Kepala Kejatisu.

Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, menegaskan bahwa aksi ini murni dorongan moral agar aparat penegak hukum bersih.

“Kami harap Kejatisu menindak tegas jaksa nakal. Supremasi hukum harus ditegakkan di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Editor: Ramli.

Penulis: Riki Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!