Briaking News: Hadiri RDP Komisi III, Kajati Sulsel Bongkar Fakta Baru Kasus Uang Palsu
JAKARTA, MATANUSANTARA -– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Kehadiran Kajati Sulsel, menurut informasi, untuk memberikan penjelasan resmi terkait pengaduan terdakwa kasus uang palsu, Annar Sampetoding.
Nama Enam Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Gagal Seleksi Komisi III DPR RI
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut dihadiri anggota Komisi III, Kajati Sumut Harli Siregar, perwakilan pelapor, serta jajaran Kejati Sulsel termasuk Asisten Pidana Umum dan Kepala Kejari Gowa.
Dalam paparannya, Kajati Sulsel Agus Salim menguraikan secara rinci kronologi kasus pemalsuan uang Rupiah yang berawal Desember 2024 di Gowa.
DPR Setujui 10 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA
Annar disebut sebagai inisiator sekaligus pemodal utama, dengan kucuran dana Rp277 juta untuk membeli mesin canggih dari Tiongkok.
Isu mencuat ketika dalam pledoinya, Annar menuding adanya permintaan uang Rp5 miliar dari seorang penghubung bernama Muh. Ilham Syam demi mendapatkan tuntutan bebas.
Heboh! DPRD Bulukumba Bongkar Dampak Mutasi Guru, Ada yang Tertekan Secara Psikologis
Namun, Ilham yang hadir langsung dalam forum menegaskan tuduhan itu tidak benar. Ia menekankan bahwa dirinya bukan pengacara Annar, melainkan kuasa hukum dua terdakwa lain, yakni Syahruna dan John Billiater.
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI turut menyoroti isu tersebut. Sarifuddin Sudding menyampaikan apresiasi atas penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sulsel. Sementara Rudianto Lallo menegaskan dukungannya kepada Kajati Sulsel.
Babak Baru!! Polisi Kantongi Puluhan Nama Pelaku Penjarahan ATM DPRD Makassar
“Apa yang disampaikan oleh terdakwa tidak usah risau, Pak Kajati. Kami pun tidak percaya itu, kami tahu rekam jejak terdakwa ini,” ujar Rudianto Lallo.
Merespons hal itu, Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi. Ia memastikan setiap laporan dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Babak Baru!! Polisi Kantongi Puluhan Nama Pelaku Penjarahan ATM DPRD Makassar
Menutup rapat, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan agar Kejaksaan tetap melakukan evaluasi internal sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan