Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Laporan Istri Perwira di Makassar, Penyidik Gass Sri Jadi Tersangka, “Meski Ada Bukti”

(Gambar Ilustrasi/Dok/Chatgpt) Sri Purnama (52), ibu rumah tangga di Makassar, menunjukkan bukti bantahan terkait tuduhan penganiayaan.

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Penetapan status tersangka terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sri Purnama (52) oleh penyidik Polrestabes Makassar menuai tanda tanya besar.

Pasalnya, Sri mengaku memiliki bukti kuat yang membantah tuduhan, namun tetap ditersangkakan setelah dilaporkan seorang ibu Bhayangkari berinisial KM.

Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel

Sri menilai kasus ini sarat kejanggalan lantaran suami pelapor diketahui merupakan perwira polisi yang menjabat Kanit di Polrestabes Makassar.

“Saya ibu rumah tangga pencari keadilan. Saat ini saya dijadikan tersangka dan wajib lapor di Polrestabes Makassar,” ujar Sri, Kamis (18/9/2025).

Sunroof Mobil “Dirusak”, Yessi Polisikan Owner Mata Air Auto Care, Begini Kronologinya

Kisruh bermula dari masalah parkir sejak 2017, ketika mobil milik KM kerap menghalangi akses ke rumah Sri. Meski sempat ada surat damai pada 2018, konflik kembali mencuat setelah Sri dituduh menganiaya KM di kantornya, 21 Februari 2025.

Sri membantah keras tuduhan itu. Ia menegaskan, bukti rekaman video justru memperlihatkan dirinya berusaha menghindar saat pelapor mencoba menyentuhnya.

Sindikat Pencuri Rumah Kosong Asal Makassar Digulung Polresta Samarinda

“Tidak ada adegan saya memukul atau menganiaya. Bahkan pelapor tidak terlihat kesakitan,” tegasnya.

Meski begitu, rekaman itu tidak dijadikan pertimbangan penyidik. Sri bahkan menduga adanya keberpihakan.

Sindikat Pencuri Rumah Kosong Asal Makassar Digulung Polresta Samarinda

“Oh pasti sedikit banyaknya ada pengaruh dari suaminya sebagai Kanit,” ucapnya.

Keterangan saksi penjaga kantor yang menyebut tidak ada kejadian penganiayaan pun tidak mengubah status hukum Sri.

Sindikat Pencuri Rumah Kosong Asal Makassar Digulung Polresta Samarinda

Ia kini diwajibkan lapor setiap pekan, yang menurutnya sangat mengganggu aktivitasnya sebagai ibu rumah tangga.

“Ini sudah ganggu waktu saya sebagai ibu rumah tangga,” keluh Sri.

Ketika dimintai tanggapan, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, menolak memberikan keterangan.

Video Pengakuan Pendemo Viral, Diduga Dikeroyok Oknum Polisi

“Terkait perkembangan perkara kami tidak ada kewenangan memberikan keterangan, harus ada izin dari pimpinan,” jelasnya.

Hal senada juga ditunjukkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang enggan berkomentar terkait kasus ini.

Editor: Ramli
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!