Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Polres Luwu Bongkar Peredaran 63 Sachet Sabu di Desa Puty – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polres Luwu Bongkar Peredaran 63 Sachet Sabu di Desa Puty

Kasat Resnarkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., memperlihatkan barang bukti 63 sachet sabu bersama tiga terduga pelaku yang diamankan di Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (22/9/2025).

LUWU, MATANUSANTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali menorehkan capaian signifikan dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 63 sachet sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Dusun Sejahtera, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (22/9/2025) pukul 14.00 WITA.

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial F (42), FI (34), dan A (33) diamankan bersama barang bukti berupa 59 sachet plastik kecil, 4 sachet sedang, 3 unit ponsel, 1 timbangan digital, dan 1 set bong.

Loket Tambahan Polres Luwu Atasi Lonjakan Pemohon SKCK P3K

Kasat Resnarkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah milik F.

“Saat tim melakukan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial A sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan sachet sabu siap edar bersama barang bukti lainnya,” jelas Iptu Abdianto.

Kapolres Luwu Ucapkan Dirgahayu Korps Brimob Polri ke-66

Ia menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi agar generasi muda Luwu terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Abdianto.

Eks Ketua IPMIL Desak Evaluasi ASN Dinas Perikanan Luwu Timur

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Luwu dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) serta Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!