Akhirnya!! Polisi di Gowa Bergerak Eksekusi Tambang Emas di Biringbulu
GOWA, MATANUSANTARA -– Setelah ramai diberitakan dan menuai sorotan publik, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gowa bersama Tim Resmob akhirnya bergerak melakukan penggerebekan terhadap tambang emas tanpa izin di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Jumat 04 Oktober 2025.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, usai menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan pegunungan tersebut.
Pemkab Sinjai Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Laporan Lingkungan
“Saat di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi. Namun kami menemukan beberapa alat yang diduga digunakan sebagai alat penambangan,” ujar Ipda Muhammad Alfian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Alfian menjelaskan, untuk menuju lokasi tambang, petugas harus menempuh jarak sekitar 60,7 kilometer dari Kota Sungguminasa, dengan waktu tempuh tiga jam menggunakan kendaraan bermotor, dilanjutkan berjalan kaki sejauh lima kilometer atau sekitar satu jam menuju titik lokasi.
Ditandai Dengan Tekken PKS, TNI Resmi Hadir Dilingkungan Kejati Sulsel
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan tidak menemukan aktivitas tambang, namun mendapati sejumlah alat dan dua titik tambang, salah satunya sumur manual yang digunakan penambang mengambil material dari dalam tanah. Polisi pun langsung menyegel lokasi dan memasang garis polisi.
“Sumur itu diduga digunakan untuk mengambil material kemudian diangkat dan dipisahkan antara tanah, batu, dan pasir. Kami juga menemukan bongkahan batu yang diduga akan didulang untuk memisahkan kandungan emas,” ungkapnya.
UD Logam Jaya Diduga Beroperasi di Lahan Terlarang, Risiko Lingkungan Tinggi
Sebelum anggota Polres Gowa bergerak, diketahui Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, S.H., M.H., telah meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas pelaku tambang emas ilegal di wilayah Biringbulu.
“Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan memicu konflik sosial. Jangan ada aparat yang membekingi aktivitas tambang ilegal,” tegas politisi Partai NasDem itu, Jumat (3/10).
Begini Langkah Jayadi dan Erdiyangsah Ciptakan Lingkungan Sehat di Rutan Makassar
Rudianto mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal selama ini menjadi sumber kebocoran keuangan negara, dan dampak lingkungannya sering menjadi pemicu bencana alam di berbagai daerah.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya pun telah memperingatkan agar tidak ada aparat yang melindungi penambang ilegal, apapun jabatannya.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan