Ashanty Berencana Lapor Balik Eks Karyawan dan Pengacaranya
JAKARTA, MATANUSANTARA — Penyanyi Ashanty berencana melaporkan balik mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, beserta pengacaranya, setelah dirinya lebih dulu dilaporkan atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Ayu sebelumnya menuduh Ashanty mengambil sejumlah barang miliknya, seperti iPhone 15 Pro, laptop, mobil KIA, KTP, dompet, kartu ATM, dan nomor rekening. Namun, Ashanty membantah tudingan tersebut dan menyebut laporan itu justru membuka aib pihak pelapor.
Pemprov Sulsel Moratorium Izin Tempat Hiburan Malam, PUKAT: Perlu Dasar Hukum yang Kuat
“Membuka lubang dan aib sendiri, udah biasa zaman gini maling teriak maling!!” tulis Ashanty dalam unggahan Instagram Story-nya, Minggu (5/10/2025).
Ashanty menegaskan awalnya ia hanya berniat melaporkan satu pasal, namun setelah melihat perkembangan kasus dan pemberitaan, ia menyiapkan tiga pasal berlapis terhadap Ayu.
Wali Kota Medan Hadiri Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31
“Awalnya aku cuma mau laporin satu pasal, sekarang liat begini ada tiga pasal berlapis buat Anda mbak!!” tambahnya.
Menurut istri Anang Hermansyah itu, Ayu adalah sosok bermasalah yang diduga melakukan penipuan hingga mencapai lebih dari Rp2 miliar. Ia menyebut banyak pihak lain juga menjadi korban ulah mantan karyawannya tersebut.
Daftar 10 Tiktokers Terpopuler Indonesia 2025, Siapa Paling Kuat?
“Yang ditipu bukan cuma saya, ada teman-teman lain juga. Totalnya bisa dua sampai tiga miliar,” ungkapnya.
Ashanty juga mengklaim memiliki video dan surat bermaterai yang ditulis langsung oleh Ayu dan suaminya, yang berisi penyerahan aset secara sadar.
Band Asal Sidrap “Alis” Tembus Jakarta, Siap Rekaman Bersama Produser Nasional
“Ditulis dia dan suami secara sadar mau kasih aset-asetnya yang puluhan juta itu. Itu merampas ya mas?” tulisnya lagi.
Lebih lanjut, Ashanty memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik Ayu dan pengacaranya atas dugaan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.
Peran Tersangka Terungkap, Prarekonstruksi Ekstasi Tanjungbalai 16 Adegan
“Sekarang kita akan laporin balik tambahan, dia dan pengacaranya karena buat kesaksian palsu dan pencemaran nama baik,” tegas Ashanty.
Ashanty mengaku selama ini memilih diam demi menghormati keluarga Ayu, terutama anak-anaknya, namun ia kini merasa harus melawan agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Bandar Ekstasi Diringkus, Polda Sumut Kepung Jalur Darat Laut Udara
“Saya menahan diri karena kasihan anak-anaknya, tapi akhirnya saya yakin untuk melawan sekuat tenaga supaya nggak ada orang lain jadi korban lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Hairun Nurisa, yang pernah menjabat sebagai bagian keuangan di PT Hijau Dipta Nusantara, membuat dua laporan sekaligus ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel)
Lomba Dangdut Berhadiah Jutaan Rupiah Akan Meriahkan Anniversary ISC di Bulukumba
Ayu menuding terjadi perampasan aset di kantor Lumiere di kawasan Radio Dalam dan rumahnya di Cirendeu pada bulan Mei oleh seseorang karyawan aktif di perusahaan Ashanty.
Sejumlah barang berharga seperti handphone, mobil, laptop hingga akun M-Banking diduga diambil secara paksa.
Ayo Daftar Sekarang, Nikmati Konser & Fun Walk StelkPhoria!
Tak lama itu, perampasan diduga kembali terjadi dengan mengambil kendaraan, kemudian sertifikat rumah, emas, dan barang berharga lainnya dari rumah Ayu.
Atas laporan tersebut, Ashanty diduga melanggar Pasal 30 UU ITE dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP terkait tindak pidana perampasan.
Editor: Ramli
Sember: Instagram.

Tinggalkan Balasan