Nicolas Mantan Presiden Dipenjara 5 Tahun, Sejarah Baru untuk Prancis dan Dunia
PARIS, MATANUSANTARA –– Bayangan jeruji besi kini menjadi kenyataan bagi mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Ia resmi dijatuhi hukuman penjara lima tahun atas kasus konspirasi dana kampanye ilegal yang menyeret namanya sejak 2007 dan untuk pertama kalinya dalam sejarah modern Prancis, seorang mantan kepala negara benar-benar mendekam di balik dinding penjara.
Media afiliasi CNN, BFMTV, melaporkan bahwa Sarkozy dibawa ke kompleks penjara La Santé di Paris pada Selasa (21/10/2025) pagi, dengan pengawalan ketat yang melibatkan puluhan sepeda motor dan mobil polisi.
Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Maros Ikuti Komitmen Nasional Pemberantasan Halinar
“Sarkozy dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun buntut konspirasi dana kampanyenya pada 2007 silam,” tulis CNN Indonesia, mengutip laporan BFMTV.
Kasus tersebut bermula dari dugaan kuat bahwa kampanye Sarkozy pada tahun 2007 dibiayai oleh rezim Libya di bawah pimpinan Muammar Gaddafi.
Dukung Swasembada Pangan Nasional, AKBP Adnan Pimpin Penanaman Jagung Serentak
Sebagai imbalannya, Sarkozy diduga memberikan bantuan diplomatik kepada negara Afrika Utara itu.
Tuduhan tersebut telah lama menghantui reputasi politiknya, dan kini berubah menjadi vonis hukum yang mengguncang panggung politik Eropa.
“Sarkozy dituduh bersalah dalam konspirasi kriminal dana kampanye presidennya pada 2007 yang dibiayai oleh Libya. Dalam kasus ini, Libya diberikan bantuan diplomatik sebagai imbalannya,”
tulis CNN Indonesia mengutip laporan BFMTV.
600 Dapur Gizi Gratis Milik Polri Tak Pernah Bermasalah, Irma Chaniago: Bisa Jadi Contoh Nasional
La Santé bukan penjara biasa. Kompleks tua yang berdiri di jantung Paris itu dikenal sebagai tempat penahanan para tokoh politik, terpidana terorisme, hingga kriminal kelas berat.
Namun, Sarkozy tidak akan ditempatkan bersama napi umum. Ia menempati “sayap VIP” — blok khusus bagi narapidana dengan status sensitif yang dianggap berisiko tinggi bila digabungkan dengan tahanan lain.
Pemusnahan HP di Lapas Parepare Jadi Contoh Nasional
“Sarkozy sendiri kemungkinan akan menempati sel isolasi atau ‘sayap VIP’ di penjara La Sante,”
tulis BFMTV.
“Sayap itu biasanya diperuntukkan bagi narapidana yang dianggap tidak cocok untuk dikurung bersama orang-orang umum lainnya.” sambungnya
Data Lengkap Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal II 2025 di Indonesia
BFMTV juga mencatat bahwa area tersebut biasa diisi oleh politikus, mantan polisi, anggota organisasi sayap kanan, atau individu yang terkait dengan kelompok teroris.
Meski telah dijatuhi hukuman, Sarkozy menolak mengaku bersalah. Melalui akun media sosialnya di X (Twitter), ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Internasional Bawa 13 Kg Sabu
“Dalam pernyataan yang diunggah di X tak lama setelah dibawa ke penjara, Sarkozy mengatakan bahwa ia tidak bersalah. Ia sekali lagi meyakinkan publik bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam ‘skandal’ ini,”
tulis CNN Indonesia.
Pernyataan itu dianggap sebagian pihak sebagai langkah politik terakhir seorang presiden yang merasa dikhianati oleh sistem yang dulu ia pimpin.
Polda Jabar Ungkap Aksi Anarkis Bandung Didanai Jaringan Internasional
Pertama dalam Sejarah Prancis Modern
Keputusan pengadilan yang menjerat Sarkozy menjadi catatan kelam namun bersejarah di Prancis. Belum pernah sebelumnya seorang mantan pemimpin negara itu benar-benar dipenjara. Langkah ini dipandang sebagai bukti bahwa hukum di Prancis tidak tunduk pada nama besar.
“Ini merupakan kali pertama seorang mantan pemimpin Prancis dipenjara dalam sejarah modern Prancis,” tulis CNN Indonesia.
RUU Kontroversial Nepal Atur Media Sosial Picu Gejolak Nasional
Kasus Sarkozy tak hanya tentang pelanggaran dana kampanye, tapi juga tentang pertarungan moral antara kekuasaan dan integritas.
Dunia menyaksikan bagaimana negara yang menjadi simbol demokrasi Eropa berani memenjarakan mantan presidennya sendiri.
Rutan Barru Tanam Pohon Kelapa, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Di satu sisi, ini menunjukkan ketegasan hukum; di sisi lain, membuka luka politik lama yang belum benar-benar sembuh.
Sarkozy kini menjalani hari-harinya di balik jeruji La Santé bukan sebagai mantan pemimpin negara, tapi sebagai warga biasa yang tunduk pada hukum yang dulu ia bela.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan