Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Bantah Tuduhan Penyekapan, Oknum TNI Pratu ATG Sebut Dirinya Korban Penggelapan Mobil dan Fitnah

Gambar ilustrasi oknum TNI Pratu ATG saat memberikan klarifikasi kepada MataNusantara.co.id terkait bantahannya atas tudingan penyekapan warga sipil di Makassar. (Dok/Spesial/Chatgpt/Tim Redaksi MataNusantara)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kasus dugaan penyekapan terhadap warga sipil asal Kabupaten Bone berinisial AA, yang sebelumnya menyeret tiga oknum anggota TNI AD, kini memasuki babak baru. Minggu 02 November 2025

Salah satu dari mereka, Pratu ATG, akhirnya buka suara dan membantah keras tuduhan penyekapan, dengan menyebut dirinya justru menjadi korban penggelapan dana talangan mobil senilai Rp40 juta yang dilakukan oleh AA.

Nyaris Diperas! 3 Oknum TNI AD Diduga Sekap Warga 5 Hari di Hotel, Ini Klarifikasi Dansat POM Makassar

Dalam wawancara eksklusif bersama MataNusantara.co.id, Pratu ATG menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menilai tudingan yang beredar sangat menyudutkan dirinya.

“Permintaan uang itu bukan Rp20 juta, tapi Rp40 juta. Dan konteksnya bukan uang tebusan penyekapan, melainkan uang saya yang ditalangkan. Emas milik pacarnya memang ada sama saya, tapi akan saya kembalikan setelah AA mengembalikan uang saya,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

“Saya tahan karena Aidil susah ditemui. Sebelumnya saya sudah ajak ketemu baik-baik untuk membicarakan uang talangan itu, tapi tidak ada kejelasan. Jadi saya tahan bukan untuk menyekap, tapi untuk menuntut hak saya,” imbuhnya.

Awal Masalah: Tukar Mobil dan Uang Talangan

Menurut penjelasan ATG, persoalan bermula dari mobil Brio hitam yang ditalanginya dan ditukar dengan Brio merah bermasalah. Mobil tersebut kemudian ditarik pihak leasing, sehingga uang talangan yang sebelumnya dikeluarkan ATG sebesar Rp40 juta tidak jelas pengembaliannya.

Nyaris Diperas! 3 Oknum TNI AD Diduga Sekap Warga 5 Hari di Hotel, Ini Klarifikasi Dansat POM Makassar

“Kami tidak melakukan kekerasan sedikit pun. Saya hanya minta kejelasan uang itu. Kalau mobil Brio hitam tidak ditukar jadi Brio merah, mungkin masalah ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Tudingan Penipuan dan Praktik Mobil Bodong

Pratu ATG juga mengungkap bahwa AA bukan kali pertama terlibat dalam praktik serupa.

Ia menduga, AA telah beberapa kali melakukan transaksi jual-beli mobil bermasalah (bodong) dan bahkan memiliki laporan polisi dugaan pencurian di Polres Bone.

“AA bukan baru sekali melakukan hal begini, korbannya sudah banyak. Laporannya juga ada di Polres Bone. Saat itu anggota Resmob Polsek Ujungpandang juga sempat mau menjemput AA, tapi saya tahan karena saya masih kejar uang saya,” jelasnya.

Nyaris Diperas! 3 Oknum TNI AD Diduga Sekap Warga 5 Hari di Hotel, Ini Klarifikasi Dansat POM Makassar

ATG menegaskan tindakannya semata-mata dilakukan untuk menuntut hak, bukan untuk memeras ataupun menganiaya.

“Saya bilang saya bawa ke POM, bukan mau pukul. Supaya masalah ini terang. Terserah POM mau lanjut ke pihak berwajib atau tidak, yang penting saya tidak ingin terseret dalam urusan mobil itu,” tegasnya lagi.

Respons atas Tuduhan Pengancaman

Menanggapi tuduhan pengancaman yang disampaikan AA ke media, ATG menyebut hal itu telah dipelintir dan keluar dari konteks sebenarnya.

“Saya bilang ke dia, kalau tidak jujur saya bawa ke POM. Itu bukan ancaman, tapi peringatan. Kalau tetap bohong, tentu saya marah, karena saya merasa ditipu,” ujarnya.

Nyaris Diperas! 3 Oknum TNI AD Diduga Sekap Warga 5 Hari di Hotel, Ini Klarifikasi Dansat POM Makassar

Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum resmi bila AA tidak segera mengembalikan uang miliknya.

“Saya harap Aidil segera kembalikan uang Rp40 juta itu. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Versi Korban: Disekap Lima Hari dan Diminta Uang Tebusan

Sebelumnya, MataNusantara.co.id memberitakan kesaksian AA, warga Kabupaten Bone, yang mengaku disekap oleh tiga oknum TNI AD di Makassar masing-masing Koptu RZ, Pratu ATG, dan Pratu FM.

Dalam keterangannya, AA menyebut dirinya ditahan selama lima hari di dua hotel berbeda, yakni Hotel Aswin dan Hotel Mutiara, serta diminta menyerahkan uang Rp20 juta agar dilepaskan.

Ia juga menuding Koptu RZ mengambil paksa emas tiga gram milik pacarnya, serta diancam akan diserahkan ke Resmob Polda Sulsel bila tidak membayar uang tebusan.

Nyaris Diperas! 3 Oknum TNI AD Diduga Sekap Warga 5 Hari di Hotel, Ini Klarifikasi Dansat POM Makassar

Namun tudingan tersebut kini dibantah seluruhnya oleh pihak terduga pelaku, yang mengklaim memiliki bukti dan saksi pendukung untuk klarifikasi jika dibutuhkan penyidik.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Satuan Polisi Militer (Dansat POM) Makassar, Kapten Hendro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Besok saya periksa mereka. Karena informasinya masih sepihak, kami perlu klarifikasi dulu,” ujarnya saat ditemui di salah satu warkop, Kamis (30/10).

Nyaris Diperas! 3 Oknum TNI AD Diduga Sekap Warga 5 Hari di Hotel, Ini Klarifikasi Dansat POM Makassar

Sehari kemudian, Kapten Hendro kembali dikonfirmasi awak media, Ia mengatakan Koptu RZ sudah diperiksa dan membenarkan informasi yang disampaikan awak media.

“Tadi saya sudah tanyai, dan ceritanya sama seperti yang disampaikan kemarin,” ujarnya melalui telepon WhatsApp, Jumat (31/10).

Namun, kata Hendro, Koptu RZ membantah adanya penyekapan seperti tudingan Aidil dengan dalih memberikan HP dan makan diluar.

“Cuman dia bilang kalau berbicara masalah penyekapan itu, tidak ada, Komandan. Karena artinya si Idil itu juga dipegangin HP, kemudian kalau makan keluar sama-sama,” tutur Kapten Hendro menirukan keterangan bawahannya.

Penyelidikan dan Proses Hukum

Kasus ini kini tengah dalam tahap klarifikasi dan verifikasi internal di tubuh TNI. Pihak Polisi Militer (POM) AD Makassar dikabarkan telah memantau perkembangan kedua versi tersebut untuk memastikan kebenaran dan langkah hukum selanjutnya.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!