Satu Pelaku Menyerahkan Diri, KPK Beberkan Detik-Detik Penangkapan Gubernur Riau
JAKARTA, MATANUSANTARA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi lengkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Dalam operasi ini, KPK tak hanya mengamankan sang gubernur, tetapi juga sejumlah pejabat dan orang dekatnya. Total 10 orang kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK Beberkan Siapa Saja Kena OTT di Riau, Dua Orang Kepercayaan Gubernur Turut Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan Abdul Wahid sempat diwarnai upaya pengejaran dramatis oleh tim penyidik di lapangan.
“KPK sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Saudara AW, yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur Riau. AW kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,”
ujar Budi dalam keterangan persnya, Selasa (4/11/2025).
Dari Sawah ke Istana, Berakhir di KPK: Ironi Perjalanan Gubernur Riau Abdul Wahid
Dalam operasi tersebut, turut diamankan TM, orang kepercayaan Gubernur Riau, yang berada di lokasi saat Abdul Wahid digelandang tim penyidik.
Selain itu, KPK juga melakukan pencarian terhadap DN, Tenaga Ahli Gubernur Riau, yang kemudian menyerahkan diri pada sore harinya.
Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Jakarta, Diam Saat Diperiksa Usai OTT
“Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,”
ujar Budi.
Dengan penyerahan diri tersebut, jumlah pihak yang diperiksa meningkat menjadi 10 orang, setelah sebelumnya KPK menyebut sembilan orang diamankan dalam operasi awal.
Terendus Dugaan Suap Proyek, KPK Ciduk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Pejabat Pemprov
KPK menduga Abdul Wahid bersama orang-orang dekatnya memeras pejabat dan kontraktor proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Ketua KPK Usulkan Hapus Istilah Gratifikasi Dari RUU Perampasan Aset, Begini Alasannya
Skema yang dijalankan menyerupai “jatah preman” di mana sejumlah dana proyek disisihkan sebagai “fee kepala daerah”.
“Modusnya mirip pengaturan fee proyek atau pemotongan dana tahunan yang kemudian dibagikan kepada pihak tertentu di lingkar kekuasaan,”
jelas sumber internal KPK.
KPK Sebut 19 Daerah di Sulsel Masih Zona Merah SPI, Ungkap Fakta Baru di Makassar
KPK memastikan penetapan tersangka akan diumumkan pada Rabu (5/11/2025) setelah gelar perkara resmi.
“Pemeriksaan intensif masih berlangsung. Pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak akan disampaikan dalam konferensi pers berikutnya,” tegas Budi.
Sinyal KPK ke Kementerian/Lembaga Jangan Tunggu OTT Baru Berbenah
Abdul Wahid tercatat sebagai kepala daerah keenam yang tertangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025, menambah daftar kasus korupsi di sektor infrastruktur daerah.
Editor: Ramli
Sumber: KPK

Tinggalkan Balasan