Agenda Besar Reformasi Polri Resmi Dimulai Usai Prabowo Lantik Komisi
JAKARTA, MATANUSANTARA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini mengesahkan sepuluh tokoh nasional dalam struktur komisi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025.
Komisi ini dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Ia ditugaskan merumuskan peta jalan reformasi Polri dalam waktu enam bulan.
Menurut sumber internal Istana, pemerintah juga sedang menyiapkan dashboard transparansi publik untuk memantau progres reformasi secara real time sistem pemantauan yang sejauh ini belum diungkap dalam pemberitaan media mana pun.
Susunan Lengkap Komisi Reformasi Polri
- Jimly Asshiddiqie – Ketua
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
- Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
- Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
- Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
- Tito Karnavian – Mantan Kapolri/Mendagri
- Idham Aziz – Mantan Kapolri
- Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Pembentukan komisi ini merupakan respons langsung atas kerusuhan besar pada akhir Agustus 2025, yang dipicu insiden meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa itu memunculkan tekanan publik untuk mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
Sumber yang mengikuti rapat internal pelantikan menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan revisi terhadap SOP penggunaan kendaraan taktis serta garis komando operasi lapangan dua agenda sensitif yang hingga kini belum pernah dipublikasikan ke ruang media.
Selain pembentukan komisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengaktifkan Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana, sebagai upaya paralel memperkuat reformasi kultur, tata kelola, dan mekanisme pengawasan.
Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan