Korupsi BJB Terus Bergulir KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini, Dugaan Aliran Dana Makin Menguat
JAKARTA, MATANUSANTARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar. RK dijadwalkan diperiksa hari ini, Selasa (2/12/2025), dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat saat tempus perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda tersebut.
“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi.
Bareskrim Umumkan RK Tak ada Hubungan Anak Lisa, Kuasa Hukum Menaruh Curiga
Ia menyebut penyidik meyakini RK bakal hadir memenuhi panggilan.
“Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi kita sama-sama tunggu ya,” lanjut Budi.
Pemanggilan Sudah Dilayangkan Sepekan Lalu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan surat pemanggilan sudah dikirim sejak pekan lalu.
“Panggilan sudah kita lakukan ya, jadi tinggal ditunggu. Yang jelas dari kami sudah dikirim,” ujarnya.
KPK Jadwalkan Bupati Ponorogo Diterbangkan ke Jakarta Usai Diamankan Bareng Enam Orang
Sumber internal menyebut, penyidik juga telah memastikan bahwa tim tracing aliran uang (financial tracing) menemukan sejumlah transaksi signifikan yang mengaitkan RK dengan aktivitas keuangan yang tengah ditelusuri dalam perkara nonbujeter BJB.
Dari Cicilan Mercy Habibie hingga Pemeriksaan PPATK
Dalam penelusuran keuangan, KPK menemukan adanya transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie, yang dibeli RK secara mencicil melalui putranya, Ilham Habibie. Dana cicilan tersebut telah dikembalikan Ilham ke KPK, sehingga mobil yang sempat disita kemudian dikembalikan.
Ilham mengakui mobil itu belum lunas dan diduga sudah diganti warna oleh RK. Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul dana pembayaran mobil tersebut.
Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami rekam jejak cash flow RK dan keluarganya. Temuan ini disebut sebagai salah satu dasar pemeriksaan hari ini.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam perkara BJB, KPK sudah menetapkan lima tersangka:
1. Yuddy Renaldi – Eks Dirut Bank BJB
2. Widi Hartono – Divisi Corporate Secretary BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan – Pihak swasta
4. Suhendrik – Pihak swasta
5. Sophan Jaya Kusuma – Pihak swasta
Kelima tersangka belum ditahan, namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi menerapkan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan.
Sumber internal penindakan menyebut sebelum RK dipanggil, penyidik telah menerima dokumen tambahan terkait pengeluaran nonbujeter yang dicurigai mengalir ke pihak-pihak tertentu dan berkaitan dengan jabatan RK pada saat itu. (Ramli/**).

Tinggalkan Balasan