Dibalik Pengungkapan Sabu 28 Kg Polres Batu Bara Diduga Ada Misteri Aliran Dana 2 M dari Bento
BATU BARA, MATANUSANTARA — Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, kembali mengguncang publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan uang tersebut berasal dari bandar besar MD alias Bento, sosok yang diduga mengendalikan jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia menuju Tanjung Tiram dengan pola pengiriman terstruktur menggunakan boat seruai dan kapal ikan.
Isu dugaan transaksi gelap ini mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Dari hasil penulusuran, muncul dugaan adanya koordinasi antara pelaku dan oknum aparat dalam satuan narkoba Polres Batu Bara.
Barang bukti yang disita disebut milik Mahyu Danil alias Bento, dan tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut telah disembunyikan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.
Informasi lain menguatkan dugaan bahwa pada Juli 2025, MD alias Bento sempat diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun kasus itu tidak pernah berlanjut dan diduga dihentikan setelah adanya aliran dana Rp2 miliar.
Tidak ada keterangan resmi mengenai penghentian kasus, sehingga menimbulkan dugaan adanya rekayasa proses hukum.
Pada Agustus 2025, narkotika diduga kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku, dengan jumlah mencapai ratusan kilogram sabu serta ratusan ribu butir ekstasi.
Menurut informasi dari sumber, tiga mobil pengangkut dikabarkan diberangkatkan menuju Jakarta dan Palembang. Satu mobil disebut sengaja “dikorbankan” untuk ditangkap sebagai pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.
Penangkapan tersebut memang sempat dirilis Polres Batu Bara dengan barang bukti 28 kg sabu dan 60.940 butir ekstasi.
Namun dibalik pengungkapan itu, menurut sumber angka tersebut diduga hanya penghalian isu karena dinilai hanya sebagian kecil dari total muatan yang masuk.
Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara menyatakan pertanyaan telah diteruskan ke Satres Narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan menjawab singkat melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan awak media.
“Tidak benar dugaan berita itu pak.” katanya, Rabu (03/12)
Minimnya penjelasan resmi justru memicu desakan agar Polres Batu Bara membuka klarifikasi transparan. Tanpa transparansi, kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum terancam semakin merosot. (RAM/RIKKI)

Tinggalkan Balasan