Resmob Polsek Mariso Amankan 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Resmob Polsek Mariso bergerak cepat mengamankan lima terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial R (15), yang terjadi di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari dan langsung memicu respon cepat dari aparat kepolisian.
Korban R diduga diperkosa secara bergiliran oleh delapan pemuda setelah sebelumnya diajak membeli minuman keras oleh rekannya. Insiden itu terjadi di rumah seorang warga yang kerap dijadikan tempat nongkrong sejumlah pemuda setempat.
Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono S.H., M.M., saat diwawancarai matanusantara.co.id, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual.
“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Perbuatan para pelaku ini sangat tidak manusiawi. Lima orang telah kami amankan, sisanya masih dalam pengejaran,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025)
Empat terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A (18), H (18), AL (21), dan F (19). Sementara satu pelaku lain yang diamankan adalah S (18). Ketiganya ditangkap di sekitar wilayah Rajawali pada Selasa pagi sekitar pukul 07.25 Wita.
Sementara, Panit 1 Opsnal Polsek Mariso Aiptu Hasbi Bintang mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
“Semua terduga pelaku yang kami amankan sedang berada di sekitar lokasi kejadian. Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni AN, IK, dan IP masih dalam pencarian. Polisi mengaku telah mengantongi identitas lengkap mereka dan sedang melakukan pengejaran di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian.
Korban R mengalami trauma berat dan merasakan sakit di bagian tubuh tertentu. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Mariso memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya, kelima pelaku saat ini telah diserahkan dan ditangani Polrestabes Makassar. (Ramli)
Sumber: Humas


Tinggalkan Balasan