IPMIL Raya UMI Desak Pemda Luwu Raya Berbenah di Hari HAM & Hari Anti-Korupsi
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hari Anti-Korupsi Sedunia pada 10 Desember 2025 dimanfaatkan oleh IPMIL Raya UMI untuk menyuarakan keresahan publik. Aksi demonstrasi yang digelar di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, menjadi seruan terbuka agar pemerintah daerah di Luwu Raya melakukan perubahan nyata.
Pengurus IPMIL Raya UMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mereka sebagai representasi masyarakat Tana Luwu dalam mengawal isu ketimpangan, ketidakadilan, serta persoalan HAM yang masih terjadi hingga hari ini.
Menjelang Natal, WBP Kristen Lapas Sungguminasa Khidmat Ikuti Ibadah Khusus
Jenderal Lapangan, Alif Nugraha, dalam orasinya menyampaikan bahwa perjuangan mahasiswa bukan sekadar simbol peringatan tahunan.
“Sudah selayaknya kita yang merupakan bagian dari representatif masyarakat dari Tana Luwu ikut andil dalam memperjuangkan sesuatu yang paling fundamental yang wajib dipunyai tiap-tiap insan manusia yakni hak untuk berserikat, berkumpul, dan hak dalam menginginkan kehidupan yang layak,” ujarnya.
Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Tes Urine Perkuat Komitmen Bersinar dan Integritas
Alif menegaskan bahwa mahasiswa Luwu Raya berkewajiban meminta komitmen pemerintah daerah untuk membuka mata terhadap pelanggaran, ketimpangan, dan tindakan kriminalisasi.
“Pergerakan ini bukan hanya sekadar aksi seremoni tahunan, bukan pula aksi euforia sesaat. Ini adalah nafas pergerakan yang tak akan pernah usai dan selama ketimpangan itu masih terus hadir maka perjuangan pergerakan tetap akan terus berlanjut… perjuangan ini bukanlah agenda musiman, melainkan tuntutan kewajiban moral,” tegasnya.
Lapas Narkotika Sungguminasa Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB KPU Gowa Triwulan IV
Sorotan Kasus: Pelanggaran HAM & Korupsi Masih Jadi Luka Menganga
Dalam aksinya, IPMIL Raya UMI mengangkat berbagai persoalan yang dinilai masih membebani masyarakat di Luwu Raya: marjinalisasi kelompok penyampai aspirasi, konflik agraria, hingga pelayanan publik yang dinilai mendiskreditkan masyarakat.
Lapas Narkotika Sungguminasa Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB KPU Gowa Triwulan IV
Di sisi lain, deretan kasus korupsi yang muncul sepanjang 2025 memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Beberapa di antaranya:
Korupsi Mantan Kades Rante Balla, ditetapkan tersangka pada 8 Desember 2025.
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Luwu, anggaran Rp368 juta tahun 2022, yang baru ditetapkan tersangka oleh Kejati Sulsel pada 20 Oktober 2025.
FMD Lapas Narkotika Sungguminasa Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Aparat Pemasyarakatan
Kasus Korupsi BPNT 2020, dengan tiga tersangka ditetapkan pada 5 Desember 2025, merugikan negara sebesar Rp2,24 miliar.
Menurut IPMIL Raya UMI, deretan kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari masalah korupsi yang selama ini membebani masyarakat Luwu Raya.
Desakan: Pemerintah Harus Berbenah Sekarang, Bukan Menunda
Memastikan WBP Tetap Sehat, Lapas Narkotika Sungguminasa Terapkan Layanan Jemput Bola Medis
Melalui aksi ini, IPMIL Raya UMI mendesak Pemda Luwu Raya untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Transparansi anggaran dan penegakan hukum tanpa tebang pilih disebut sebagai syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Desakan itu disampaikan dengan lantang… bukan besok, bukan tahun depan, tetapi sekarang.”
Lapas Narkotika Sungguminasa Mulai Pemetaan Bakat untuk Program Kemandirian
Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi hanya akan tumbuh jika terus dikawal oleh suara kritis. Bagi IPMIL Raya UMI, pergerakan mahasiswa adalah energi yang menjaga roda perubahan tetap bergerak. (RAM/AD)

Tinggalkan Balasan