Rutan Makassar dan Kejari Perkuat Koordinasi Putusan Pengadilan Terpadu
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar terus memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum (APH) melalui pertemuan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat kerja sama kelembagaan guna mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum.
Pertemuan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Makassar yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya. Rombongan Rutan Makassar diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan koordinasi teknis terkait penanganan tahanan, kelengkapan administrasi penahanan, serta sinkronisasi data perkara agar seluruh proses hukum berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi juga mencakup mekanisme penyampaian dan tindak lanjut putusan pengadilan, termasuk kejelasan status hukum tahanan serta pelaksanaan eksekusi putusan, sehingga tidak menimbulkan hambatan dalam pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif dan berkelanjutan antar APH dalam mendukung kelancaran tugas masing-masing institusi.
“Koordinasi yang baik dengan Kejaksaan sangat diperlukan, khususnya dalam hal administrasi penahanan dan tindak lanjut putusan pengadilan, agar tidak terjadi kendala yang berdampak pada pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung sinergi lintas lembaga.
“Kejaksaan siap terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Rutan Makassar guna memastikan setiap proses hukum, termasuk eksekusi putusan, berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” tuturnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Kelas I Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar semakin solid dan berkelanjutan dalam mendukung penegakan hukum yang tertib, profesional, dan akuntabel. (RAM)
Sumber: Ramli
—
Judul Foto:
Rutan Makassar dan Kejari Bahas Koordinasi Putusan Pengadilan
Keterangan Foto:
Karutan Makassar bersama jajaran saat melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Kantor Kejari Makassar.
Tagar:
RutanMakassar, KejariMakassar, SinergiAPH, Pemasyarakatan, PenegakanHukum, KoordinasiHukum, GuardAndGuide, AdministrasiPerkara, HukumProfesional, PelayananPublik

Tinggalkan Balasan