Lapas Parepare Beri Kado Natal Spesial, 13 Warga Binaan Terharu
PAREPARE, MATANUSANTARA -– Di balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Parepare, terdengar sorak-sorai kecil penuh haru. Kamis (25/12/2025), 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen menerima remisi khusus Hari Raya Natal bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi hadiah yang menegaskan bahwa negara tetap hadir untuk mereka.
Remisi diberikan berdasarkan evaluasi Tim Pengamat Pemasyarakatan, menilai perilaku baik dan partisipasi aktif WBP dalam seluruh program pembinaan.
Rinciannya: 2 WBP mendapatkan remisi 15 hari, 9 WBP memperoleh remisi 1 bulan, dan 2 WBP menerima remisi 1 bulan 15 hari.
Lapas Parepare Renovasi Tempat Wudhu Masjid Cahaya Ikhlas Lewat Program IMIPAS
Acara dibuka dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Lapas, Marten, Bc.IP., S.H., M.H. Ia menekankan bahwa remisi adalah hak WBP yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Marten menambahkan, remisi Natal adalah wujud nyata perhatian negara bagi warga binaan.
“Remisi ini adalah kado Natal dari pemerintah kepada warga binaan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Lapas Parepare. Semoga menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Program Magang Nasional Batch 2 Dimulai, Lapas Parepare Siapkan Pembinaan Profesional
Raut haru tampak di wajah salah satu penerima remisi, A.n. R, yang menitikkan air mata saat menyampaikan terima kasih.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan pihak Lapas Parepare. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Momen ini bukan sekadar seremoni. Suasana Aula Lapas dipenuhi haru, senyum, dan doa. Setiap remisi yang diberikan menegaskan bahwa perilaku baik selalu dihargai, sekaligus membuka jalan bagi reintegrasi sosial ketika WBP kembali ke masyarakat.
Lapas Parepare Gelar Senam Rutin dan Bagikan Alat Mandi kepada Seluruh WBP
Kalapas Parepare menegaskan, pemberian remisi ini menegaskan komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak WBP secara adil dan transparan, mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.
Acara ini menjadi pengingat bagi seluruh WBP bahwa setiap langkah kecil menuju perbaikan diri akan selalu diakui. Natal di Lapas Parepare tahun ini menjadi simbol bahwa di balik jeruji, masih ada harapan, motivasi, dan perhatian negara bagi mereka yang berusaha berubah. (RAM)
Sumber: Humas.

Tinggalkan Balasan