Motor Brong Ditahan, Delapan Remaja Dipulangkan Polsek Tamalate Usai Diamakan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Delapan remaja yang diamankan aparat Polsek Tamalate Polrestabes Makassar saat diduga hendak terlibat tawuran, geng motor, dan balapan liar akhirnya dipulangkan. Kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur pidana yang cukup untuk membawa perkara ke tahap penyidikan.
Namun, pemulangan tersebut menyisakan sorotan publik di tengah maraknya aksi tawuran remaja dan balapan liar yang kian meresahkan warga Kota Makassar.
Gagalkan 80 Liter Ballo Masuk Makassar, Polsek Tamalate Bongkar Rantai Miras Pemicu Tawuran
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menegaskan bahwa langkah pemulangan dilakukan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh.
“Yang diamankan ada 8 orang terus kita pulangkan dengan catatan buat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” ujar H. Muh. Thamrin, Sabtu (27/12/2025).
Meski dilepas dari proses hukum, polisi tidak serta-merta membiarkan para remaja tersebut pergi tanpa pembinaan. Seluruhnya dipulangkan dengan pendampingan orang tua dan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan langsung di Mapolsek Tamalate.
“Sebelum dipulangkan, kita juga bina terlebih dahulu remaja itu agar tidak mengulangi perbuatan yang sama (tawuran, geng motor),” ungkap Kapolsek.
Imbauan Penting Kapolsek Tamalate Buat Masyarakat Jelang Natal 2025 Tahun Baru 2026
Pihak kepolisian juga secara tegas menyerahkan tanggung jawab lanjutan kepada keluarga. Orang tua diminta aktif melakukan pengawasan ketat agar anak-anak mereka tidak kembali terjerumus dalam aktivitas berisiko tinggi yang dapat memicu konflik sosial dan gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Panit 2 Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, Iptu Yusri Majid, S.H., mengungkapkan bahwa pengamanan delapan remaja tersebut bermula dari patroli dini hari yang menemukan ratusan sepeda motor berknalpot brong melakukan rolling dari Jalan AP Pettarani.
“Kami menemukan sejumlah ratusan motor yang menggunakan knalpot brong rolling dari Jalan Pettarani untuk dijadikan balapan liar pada Jumat dini hari (26/12/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Saat hendak dibubarkan, mereka melakukan perlawanan dengan membunyikan petasan ke arah anggota,” ujar Iptu Yusri Majid.
Waka Polrestabes Makassar Pimpin Ngopi Kamtibmas di Kecamatan Tamalate
Aksi tersebut dinilai berpotensi memicu bentrokan massal serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan petugas kepolisian. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang dikendarai para remaja.
Namun demikian, hasil penggeledahan memastikan tidak ditemukan senjata tajam maupun alat berbahaya lainnya.
“Kita lakukan penggeledahan tidak menemukan benda tajam,” tegasnya.
Sebagai langkah penegakan hukum preventif dan efek jera, Polsek Tamalate menahan kendaraan bermotor milik delapan remaja tersebut. Penahanan kendaraan disebut sebagai bentuk sanksi administratif untuk memutus mata rantai balapan liar dan aktivitas geng motor.
“Untuk sementara kendaraan yang menggunakan knalpot brong masih kami amankan di Mapolsek Tamalate. Kemungkinan setelah pergantian tahun baru akan kami keluarkan dengan syarat dilengkapi kembali sesuai standar pabrikan,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.
Berikut Keterangan Saksi Penemuan Mayat Membusuk Pria 32 Tahun di Abdul Kadir Makassar
Kasus ini kembali menegaskan tantangan serius aparat dan orang tua dalam menghadapi fenomena geng motor, tawuran remaja, serta balapan liar yang kerap muncul pada jam-jam rawan dini hari.
Publik kini menanti langkah lanjutan kepolisian dan pemerintah setempat, apakah pembinaan semata cukup, atau diperlukan kebijakan lebih tegas untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari. (RAM)
Sumber: Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan